Laporan: Dyt Novita
BMPOST.ONLINE SERANG -
Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Banten belum juga menuntaskan program
penarikan mobil-mobil dinas anggota dewan. Sebab hingga saat ini masih ada satu
anggota DPRD Banten yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.
Wakil rakyat yang dimaksud adalah Upiyadi
Mouslekh, anggota Komisi IV dari Fraksi Hanura. Tidak tanggung-tanggung,
Upiyadi diketahui membawa tiga unit mobil dinas, yakni Toyota Kijang Krista A
782, Mitsubishi Kuda A 68, dan Volkswagen (VW) Tiguan A 1308.
Kabag Umum pada Sekretariat DPRD Gunawan
mengatakan, seluruh anggota dewan kecuali ketua dan wakil ketua DPRD telah
diminta untuk mengembalikan mobil dinas. Kebijakan ini berdasarkan rekomendasi
dari KPK terkait pemberantasan korupsi di wilayah Banten.
"Sesuai hasil rapat KPK, Sekda dan
jajarannya, serta setwan dan pimpinan serta anggota DPRD pada tanggal 9 Juni,
pengembalian mobil dinas ini diberi waktu 11 hari terhitung setelah rapat itu.
Namun sudah lewat 11 hari, Pak Upiyadi dari Fraksi Hanura belum mengembalikan.
Kami harap Pak Upiyadi dapat bekerjasama untuk segera mengembalikan mobil dinas
yang dipakai," ujar Gunawan, Selasa (28/6).
Menurut Gunawan, pihaknya sudah berulangkali
menghubungi Upiyadi melalui ponsel, bahkan telah dibicarakan langsung, namun
belum ada kabar akan mengembalikan mobdin tersebut. "Kita SMS (pesan
singkat-red) juga tidak ada respon," katanya.
Gunawan menjelaskan, jika setwan kesulitan
menarik atau mengambil mobdin dari tangan dewan, maka dipersilakan meminta
bantuan Polda Banten atau KPK langsung. "Hanya, arahan Pak Sekwan, kita masih
melakukan cara-cara persuasif dulu. Tapi jika sudah beberapa kali
langkah-langkah persuasif itu beliau (Upiyadi-red) masih begitu juga,
mudah-mudahan melalui pemberitaan di media bisa teratasi," ujarnya.
Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan menambahkan,
pihaknya sudah dua kali mengirim surat permohonan pengembalian mobil dinas
kepada Upiyadi Moeslekh. Namun sampai kemarin surat tersebut tidak direspon
positif.
"Sudah kita kirim surat kedua, tapi tidak
ada tanggapan. Maka dengan sangat terpaksana kami akan melaporkan ini kepada
tim Korsupgah KPK. Langkah berikutnya biarkan tim korsupgah KPK yang akan
koordinasi dengan pemprov dan pihak kepolisian," ujar Deni. ( ADV )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar