Kamis, 04 Februari 2010

“Bupati Buka Pendidikan Dasar Polhut”

PANDEGLANG,
 “Pandeglang yang mempunyai luas lebih

kurang 27.800 Ha dengan areal lahan kering sebesar 80% atau lebih kurang
222.000 ha, dan hampir 40%-nya merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan oleh
masyarakat sebagai jasa lingkungan dan wisata alam sudah selayaknya ditunjang
oleh tenaga Polisi Kehutanan yang memadai, tenaga Polisi Kehutanan di Provinsi
Banten yang  saat ini berjumlah 72 orang

tentunya tidak akan seimbang dengan Hutan Luas yang harus dijaga dan diawasi  Dengan adanya Surat Edaran Menteri Kehutanan yang mengamanatkan bahwa tenaga  Polisi Kehutanan diserahkan kepada Daerah merupakan suatu kesempatan agar daerah dapat
menambah tenaga Polisi Kehutanan. Saat ini baru 36 orang Tenaga Polisi
Kehutanan di Kabupaten Pandeglang yang sudah mempunyai Kartu Tanda Anggota
(KTA) yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Bina Mitra Polda Banten. Oleh karena
itu Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pandeglang, memandang perlu
mengadakan kegiatan Pendidikan Dasar bagi para pegawai di lingkungan Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pandeglang hari ini” demikian disampaikan
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pandeglang Ir. H. Tata Nanzar
saat memberikan laporannya di acara pembukaan Pendidikan Dasar Polisi Kehutanan
hari Selasa (02/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pandeglang H.Erwan Kurtubi, Kepala Biro Binamitra Polda Banten Kombes Suyono, Kasdim Mayor Inf. Rahmat, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Kabupaten Pandeglang Ir. H. Tata Nanzar, para Instruktur dan peserta Diklat Polisi Kehutanan Tahun 2010.
“Isu kerusakan hutan akibat dari Pengelolaan lahan yang tidak memperhatikan kaidah konservasi oleh
pengguna lahan yang tidak bertanggung jawab mengakibatkan kerugian bagi kita.
Semua oleh adanya bencana alam, baik banjir, longsor maupun kekeringan, maka
upaya kita adalah mari kita bersama-sama antar pemerintah, dunia usaha dan
masyarakat lainnya untuk berperan serta melestarikan lingkungan agar ekosistem
dapat terjaga, oleh karena itu satu upaya Pemerintah adalah mendorong
partisipasi masyarakat untuk menjaga dan mengamankan hutan, maka melalui
Program Pelatihan Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Kabupaten Pandeglang Tahun
2010 ini menjadikan salah satu upaya peningkatan pengetahuan dan wawasan
pegawai Dinas Kehutanan Kabupaten Pandeglang dalam melayani masyarakat untuk
kegiatan Perlindungan Alam dan Pengamanan Hutan” demikian disampaikan Bupati
Pandeglang H.Erwan Kurtubi saat memberikan sambutannya.


“Kerusakan Hutan dan Lahan yang diakibatkan oleh
meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat akan kayu dan hasil hutan lainnya
menjadikan ancaman dan gangguan terhadap keberadaan hutan, oleh karena perlu
upaya perlindungan dan pengamanan hutan. Terbatasnya sarana dan prasarana
pendukung kegiatan pengamanan hutan dilapangan menjadikan kendala dalam
penjagaan dan pengamanan hutan, oleh karena itu perlu ada pemenuhan tenaga
terampil Polisi Kehutanan dalam rangka Perlindungan dan Pengaman
Hutan”lanjutnya.

Entri Populer 2013