Kamis, 30 Januari 2014

IKLAN UCAPAN MTQ KE - 5 TINGKAT KOTA SERANG 2014.PU TATA KOTA SERANG

Laporan : Dyt

IKLAN UCAPAN MTQ KE - 45 TINGKAT KABUPATEN SERANG SERANG 2014.DISHUBKOMINFO KABUPATEN SERANG

Laporan : Dyt

Harapan Walikota Serang untuk Para Guru Diniyah

Laporan : Dyt Serang Kamis 30/1/2014. Walikota Serang Tb Haerul Jaman berharap guru diniyah dapat merasakan kesejahteraan. Walau pun secara besaran hanya dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar melalui LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran). "Kami sudah mengalokasikan anggaran. Sudah kami alokasikan. Bukan hanya pendidikan diniyah saja. Formal dan informal. Kita jaga kultur agamis di Kota Serang," ungkap Haerul Jaman, ditemui di Gedung Graha Pena, Radar Banten, Serang. Walikota meminta para guru untuk tidak melihat bantuan itu dari sisi besarannya saja. "Jangan dilihat besarannya tapi setidaknya dapat memotivasi guru diniyah. Sekira 2.000 orang guru diniyah yang kami bantu," jelasnya. Sebelumnya Walikota Serang Tb Haerul Jaman mendapat Apresiasi Pendidikan Islam oleh Kementrian Agama RI pada 6 Januari 2014 sebagai kota yang memiliki Perda Pendidikan Diniyah. "Ini sebagai motivasi kami di Pemkot Serang. Dengan adanya holaqoh dapat mengajak alim ulama meningkatkan pendidikan agama di Kota Serang,"

Ajang Silaturahim Haul (Keceran) Mande Macan Guling Akan Diikuti 3.000 Muri

Laporan : Dyt Serang, Kamis 30/1/2014. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Mande Macan Guling Provinsi Banten, Deni Arisandi Mengungkapkan,”Ritual keceran Pedepokan Pencak Silat Mande Macan Guling yang digelar,di Pondok Kuliner Taman Sari, Kota Serang, akan diikuti sekitar 3.000 murid se Banten. Kegiatan tersebut rutin dilakukan Mande Macan Guling untuk mengenang sejarah yang telah dilakukan oleh kasepuhan Mande Macan Guling.Menurut dia, kegiatan tersebut sebagai bukti keberadaan Mande Macan Guling masih tetap eksis di Banten. Selain itu kami juga ingin mempererat tali silaturahim antar murid Macan Guling di Banten. Dengan demikian, komunikasi antar murid tetap berjalan, katanya. DPW Macan Guling Banten saat ini memiliki 100 peguron yang hampir tersebar di setiap kecamatan. Kami memiliki 43 padepokan di 110 kecamatan di Banten (total kecamatan 154). Hanya di Kota Tangerang, Tangsel, dan Cilegon penyebarannya masih sedikit. Kami optimistis, penyebaran ilmu silat Macan Guling makin bertambah di Banten, katanya. Rencananya, kegiatan ini akan dihadiri Kapolda Banten, Brigjen Pol. Muhammad Zulkarnain, Kapolres Serang, AKBP Yudi Hermawan, Wali Kota Serang H. Tb. Haerul Jaman, dan instransi lainnya. Bukan hanya pelestarian silat tradisional Banten, Macan Guling juga akan mengarahkan ke silat prestasi. Oleh karena itu, kami membentuk badan otonom untuk menjadikan prestasi. Buktinya, pada Porkot II Serang, 30 pesilat Macan Guling mampu meraih medali, katanya. Sementara itu, Ketua DPC Mande Macan Guling Kabupaten Serang, H. Sahari, MM, GBI menghimbau kepada setiap padepokan untuk mengikuti haul (keceran). Sekitar 1.000 murid Macan Guling Kabupaten Serang dipastikan mengikuti keceran. Oleh karena itu, saya menghimbau padepokan Macan Guling di Banten turut memeriahkan ritual tahunan ini, katanya. Panglima DPP Mande Macan Guling, Joni Agus Maulidi menambahkan, selain melakukan keceran dalam tradisi tersebut juga akan dilakukan sumpah petalekan. Sumpah ini wajib dilakukan oleh murid yang baru masuk Mande Macan Guling. Tentunya, rangkaian kegiatan ini akan memeriahkan tradisi tahunan keceran ini," ujarnya.

Tersinggung Ucapan Camat Kopo, Sekdes Datangi Pemkab

Laporan ; Dyt Serang rabu 29/1/2014.Sejumlah Sekdes beraudiensi dengan Kabag Pemdes, Asda I, dan Staf Ahli Bupati Serang di Aula Tb Saparudin Pemkab Serang, Belasan sekretaris desa (Sekdes) yang tergabung dalam Forum Sekdes Kabupaten/ Kota Serang mendatangi kantor Pemkab Serang, Rabu (29/1/2014). Kedatangan mereka untuk mengadukan pernyataan Camat Kopo Deni Firdaus ke Asisten Daerah (Setda) I Sekretariat Daerah Kabupaten Serang karena dianggap merendahkan profesi Sekdes. Mereka diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Rudy Suhartanto, Asda I Nana Sukmana Kusuma, dan Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan Agus Erwana di Aula Tb Saparudin Pemkab Serang. Ketua Forum Sekdes Kabupaten/ Kota Serang Saefulloh mengatakan, pernyataan yang disampaikan Camat Deni itu bahwa pengangkatan Sekdes di Kabupaten Serang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak tepat. Pernyataan itu disampaikan Camat saat apel Hari Kesadaran Nasional tanggal 17 Januari kemarin. Pernyataan itu menyinggung para Sekdes dan mengganggu pikirannya."Kalau tidak mengganggu, tidak akan ke sini. Kata Ipul (panggilan Saefulloh), seharusnya Camat mendidik bawahannya, bukan bicara ke soal pengangkatan Sekdes menjadi PNS. "Atasan itu seharusnya membina, tapi sudahlah diambil hikmah saja," katanya. Dalam audiensi terungkap juga bahwa Camat Deni menyebutkan juga bahwa Sekdes itu merupakan PNS terendah. "Tidak pantas apa yang dikatakan camat, walaupun camat itu lagi ada masalah, tidak bisa itu disampaikan ke publik. Ini membuat tidak nyaman Sekdes," ujar Maman Rahman, Sekdes di Kecamatan Carenang. Kabag Pemdes Rudy Suhartanto meminta kepada Sekdes untuk tidak emosi menyikapi persoalan itu. Penyataan camat itu mungkin tidak bermaksud untuk menyinggung Sekdes, hanya untuk menasehati. "Saya hanya bisa menasehati Sekdes, kalau untuk camat itu saya serahkan ke Asda I," katanya. Asda I Nana Sukmana Kusuma mengatakan, dirinya selaku atasan camat akan memanggil segera Camat Kopo untuk diklarifikasi agar persoalan ini segera selesai. "Saya akan panggil hari ini juga," ujarnya. Menurut dia, kejadian ini pasti akan ada hikmah bagi semuanya."Saya akan tingkatkan kemampuan Sekdes, tahun ini kita punya anggaran besar untuk latihan-latihan. Saya minta juga forum Sekdes ini agar tetap kompak," ujarnya. Staf Ahli Bupati Serang Agus Erwana mengatakan, permasalahan ini muncul karena Sekdes galau dengan nasibnya yang dianggap tidak bisa naik pangkat atau jabatan. Padahal sebenarnya dalam aturannya bisa setelah Sekdes itu mengabdi selama enam tahun. "(Makanya) kapan-kapan kita bicara dengan BKD soal ini biar semuanya tahu," katanya. Camat Kopo Deni Firdaus membantah telah mengeluarkan pernyataan yang membuat tersinggung Sekdes. Dirinya hanya menyampaikan bahwa pemerintahan itu berjenjang, tertinggi adalah pusat dan terendah adalah desa. "Bukan orangnya yang rendah, Menurut dia, dirinya sudah berkomunikasi dengan Asda I dan merasa tidak perlu meminta maaf karena dirinya tidak merasa merendahkan dan menyinggung Sekdes,,Ujarnya

Dikbud Gelontorkan Rp500 Juta untuk Perbaikan SDN Ciruas 3 Yang Ambruk

Laporan : Dyt Serang Rabu 29/1/2014.(Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten ( DIKBUD ) Serang Asep Saepudin Mukri mengatakan,” dirinya telah mengajukan anggaran sekitar Rp 500 juta untuk perbaikan sejumlah ruang kelas SDN Ciruas 3 yang ambruk akhir Desember 2013 lalu. Anggaran itu diajukan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2014."RAB (rencana anggaran biaya)-nya sudah naik, tinggal menunggu ACC (persetujuan) pak bupati, Anggaran itu untuk pembangunan lima ruang kelas dengan konstruksi dicor. Karena, memang saat ini sekolah itu kekurangan ruang kelas. Di sekolah itu ada 12 rombongan belajar, sementara kelas yang tersedia hanya tujuh kelas.Anggaran ini untuk membuat dua lantai Kekurangannya nanti ditambah di APBD perubahan, seraya mengatakan jumlah siswa SDN Ciruas 3 sebanyak 1.400 orang. Ia mengatakan, jika bupati telah menyetujui permohonan anggaran perbaikan itu, pihaknya akan segera menunjuk langsung kepada pihak ketiga untuk memperbaiki sekolah itu. Dengan begitu dalam waktu dua bulan sekolah itu sudah bisa ditempati lagi untuk kegiatan belajar mengajar. Bisa dengan PL (penunjukan langsung), karena ini darurat. PL juga kami akan cari kontraktor yang bagus,saat ini KBM siswa SDN Ciruas 3 itu masih menumpang di sekolah-sekolah yang tidak jauh dari SDN Ciruas 3. Dalam perbaikan, bongkahan bahan-bahan bangunan yang masih bisa digunakan akan dihibahkan kepada madrasah yang ada di sana, sepeti genteng. "Biar bermanfaat, karena ada madrasah yang lagi membangun juga, nanti (bongkahan) dihapuskan dari asetnya," katanya. Sebelumnya diketahui atap ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciruas 3, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang ambruk, Minggu (22/12/2013), pukul 14.00 WIB. Akibat dari itu empat ruang kelas rusak, yaitu ruang kelas II, III, IV, dan V. Belum diketahui penyebab ambruknya atap yang terbuat dari rangka baja ringan itu. Tapi diduga kualitas rangka baja ringan itu jelek. Tak ada korban jiwa maupun luka pada insiden itu, karena saat kejadian tak ada siswa yang sedang belajar sebab hari libur.

IKLAN UCAPAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW.1435 H / 2014 M, DISPERINDAG PROVINSI BANTEN

Laporan : Dyt

Selasa, 28 Januari 2014

Anggaran Hibah dan Bansos Pemkab Serang Rp62,5 Milia

LAPORAN:DYT Serang , Anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemkab Serang tahun ini mencapai Rp 62,5 miliar. Anggaran itu terdiri atas anggaran hibah sebesar Rp 48,5 miliar dan Bansos sebesar Rp 14,03 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang. Hibah dan Bansos tahun ini menurun daripada tahun 2013. Untuk anggaran hibah menurun dari Rp60,7 miliar, sedangkan anggaran dana Bansos dari Rp16,1 miliar. Menurut Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang Jazuli Mukri, pemberian dana hibah dibagi menjadi dua lembaga, yaitu lembaga pemerintah dan badan/lembaga organisasi kemasyarakatan. Penerima hibah untuk lembaga pemerintah seperti untuk haji, komisi pemilihan umum (KPU), guru madrasah, guru ngaji, dan pemandi jenazah. Sedangkan untuk penerima hibah dari lembaga organisasi seperti organisasi wartawan dan organisasi kemahasiswaan. "Penerimanya, dana hibah 549 lembaga dan dana Bansos 26 lembaga," kata Jajuli Asisten Daerah (Asda) II Setda Kabupaten Serang Anang Mulyana mengatakan, penerima anggaran hibah dan Bansos tahun ini merupakan pihak yang mengajukan pada tahun lalu. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Serang……………….

IKLAN UCAPAN MTQ KE - 45 TINGKAT KABUPATEN SERANG 2014 M, BANK BPR SERANG

Laporan : DYT

IKLAN UCAPAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW, 1435 H / 2014 M, DISNAKERTRANS PROVINSI BANTEN

LAPORAN : DYT

Kamis, 23 Januari 2014

PEMPROV BANTEN HARUS PERSIAPKAN IMPLEMENTASI UU DESA

Laporan : DYT Serang,Pemprov Banten diminta untuk segera mempersiapkan implementasi Undang-undang tentang Desa yang telah disahkan DPR pada 20 Desember 2013 lalu. Persiapan yang dimaksud menyangkut kesiapan kepala desa dalam membuat perencanaan dan pelaporan. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten Panji Bahari Noor Romadhon. Meski diatur ketentuan masa peralihan selama paling cepat satu tahun, tetapi sebagaimana pengalaman di beberapa UU yang telah ada, masa peralihan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal dan optimal oleh pemerintah daerah. Akibatnya saat mulai diberlakukan, pemerintah daerah tergopoh-gopoh melakukan pembenahan dan persiapan, Oleh karena itu, pemprov harus mempersiapkan pemberlakuan UU tersebut. Masa peralihan selama satu tahun ini, harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan sebaik-baiknya oleh pemprov. Selain sosialisasi, hal lain yang harus dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh perangkat desa di Banten, terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini sangatlah penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan adanya penyelewengan dikarenakan ketidakmampuan dan ketidaktahuan desa dalam mengelola anggaran yang bersumber langsung dari APBN ataupun APBD,..katanya. Selama ini, kepala desa tidak diaudit oleh BPK karena tidak menggunakan dana secara langsung dari APBN. Namun dengan adanya UU Desa ini, kepala desa yang mengajukan pendanaan dan disetujui secara otomatis wajib diperiksa oleh BPK. Oleh sebab itu kepala desa harus akuntabel baik dari segi perencanaan maupun pelaporan, katanya. Panji mengatakan, hal ini sesuai UU No 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Panji mengatakan, UU Desa pada pasal 78 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia dengan cara kegotongroyongan, dan hal tersebut juga dipertegas pada Pasal 72 yang menyebutkan bahwa, anggaran desa ditetapkan minimal 10 persen dari dana transfer daerah dalam APBN.,,,Jelas Direltur Eksekutif Pusat,Panji Bahari Noor Romadhon….

Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah Sudah Menandatangani Pengesahan Dokumen Perda, APBD 2014 Mulai Bisa Digunakan

Laporan : DYT Serang Kamis,23/01/2014,APBD Banten 2014 mulai bisa digunakan untuk kegiatan. Dijadwalkan mulai Jumat 24/1 ini, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan diserahkan ke masing-masing kepala SKPD. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Widodo Hadi mengatakan, “DPA SKPD akan diserahkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno di Aula Setda Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang.Ya, rencananya demikian.Dengan diserahkannya DPA maka SKPD sudah bisa menggunakan APBD, ujar Kepala Bapedda prov, banten Widodo Hadi Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan,”Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menandatangani pengesahan dokumen Perda APBD 2014 dan Pergub Penjabaran APBD 2014. Ibu Gubernur sudah menandatanganinya,sehingga APBD Banten sudah bisa digunakan,,,Ungkap Wagub,Banten Rano Karno,,,,, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Samsir mengatakan,”ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatangani gubernur.Waktu Selasa (21/1), saya sudah bertemu dengan Ibu Gubernur.Ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatanganinya, ungkapnya. Baru tujuh belas dokumen yang ditandatangani Ibu Gubernur, karena memang waktu bertemu terbatas.Dokumen yang belum ditandatangani akan diajukan lagi pekan depan, kata Samsir. Terkait dengan pelimpahan kewenangan gubernur kepada wagub, Samsir mengatakan,”Gubernur menyatakan tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan.Namun demikian,usul pelimpahan kewenangan tersebut belum dibahas. Pelimpahan kewenangan tersebut terkait hak gubernur sehingga tidak boleh maksa, Mengenai kondisi Gubernur, Atut dalam kondisinya sehat..Saat Gub,Hj. Ratu Atut Chosiah Bertemu Saya ( Samsir ) Gubernur menanyakan perkembangan Banten, termasuk soal banjir dan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Intinya ibu gubernur berpesan agar roda pemerintahan tetap berjalan.Oleh karena itu, Ibu Gubernur siap menandatangani dokumen-dokumen penting. terlebih dahulu saya sampaikan terkait dasar hukum.Selagi saya bisa menjelaskan dasar hukum dan urgensinya, Ibu Gubernur langsung menyetui untuk menandatangani, Dokumen yang Ditandatangani Gubernur:Pengesahan APBD 2014, Pergub Penjabaran APBD 2014, SK kuasa pengguna anggaran dan bendahara, SK penunjukan bank penyimpan uang, SK PAW anggota DPRD Kota Tangsel, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Serang, Pengesahan evaluasi APBD Kota Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kota Cilegon, Raperda Pajak Kabupaten Serang, Raperda Penyelenggaran Perhubungan Provinsi Banten, SK pagu raskin, SK penetapan Plt.” Jelas Kepala Biro Hukum Prov.Banten, Samsir

MENKO PEREKONOMIAN HATTA RAJASA BERDIALOG DAN MEMBERI BANTUAN 10 RUMPON KEPADA WARGA NELAYAN ANYER KABUPATEN SERANG

Laporan : DYT Anyer,Kamis,23/01/2014,Menko Perekonomian Hatta Rajasa berdialog dengan para warga dan nelayan, di Kampung Paku, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,Pada dailog tersebut warga menyampaikan segala keluhanya kepada Hatta. Sumina mengeluhkan pendidikan anaknya yang terancam tidak lanjut karena tidak ada biaya. "Pak Menteri anak saya sekarang tidak bisa melanjutkan sekolah, karena tidak ada biaya, bagai mana pak? Suami saya hanya nelayan kecil," ujar Sumina Hatta Rajasa berjanji akan memberikan beasisiwa kepada anak warga tersebut hingga perguruan tinggi. "Silakan lanjutkan pendidikan anaknya, saya akan beri beasiswa. Nanti ibu coba komunikasi dengan lurah setempat. Bantuan tersebut akan saya salurkan," janji Hatta kepada warga. Selain berdialog, Hatta Rajasa juga melakukan peninjauan kepada para nelayan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa sempat menaiki perahu nelayan yang biasa digunakan untuk menangkap ikan di laut pada acara Sambung Rasa Kamis (23/1/2014) di Pantai Paku Anyer, Kabupaten Serang. Dalam perahu nelayan tersebut, Hatta Rajasa melihat kondisi perahu nelayan yang sudah reot, bahkan di atas perahu tersebut para nelayan menyampaikan keluhannya kepada Menko Perekonomian. Seperti yang dikatakan Jahnudi di dalam perahu. Katanya nelayan susah mencari ikan karena minimnya rumpon di Perairan Anyer. “Di sini tidak ada runpon Pak, jadi kalau kita mencari ikan harus ke tengah laut yang jauh, karena kalau kita membuat rumpon tidak ada biaya, satu rumponnya bisa menghabiskan 11 juta rupiah,” ujar Jahnudi Hatta Rajasa kemudian langsung memberikan bantuan kepada para nelayan10 rumpon yang akan dibuat di tengah laut. “Bantuan 10 runpon ini hanya untuk membantu perekonomian para nelayan di sini, agar mereka tidak terlalu jauh menangkap ikan ketengah laut yang bisa membahayakan keselamatan para nelayan,” ujar Menko Perekonomian Menko Perekonomian Hatta Rajasa bukan hanya memberi bantuan beasiswa untuk anak nelayan juga memberikan bantuan 1.000 paket sembako kepada warga Paku terutama bagi keluarga yang bekerja sebagai nelayan.

Selasa, 14 Januari 2014

Wakil Gubernur Provinsi Banten ( H.Rano Karno )Menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Masjid Agung Banten Lama

Laporan: Dyt Serang 13/1/2014, Wakil Gubernur (Wagub) Banten H.Rano Karno, Senin malam mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung di Masjid Agung Banten Lama, Kec.Kasemen, Kota Serang. Kedatangan Wagub di Masjid Agung Banten Lama disambut Ketua Kenadziran Banten Lama Tb.Ismetullah Al Abbas. Pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435H, Pengurus Masjid Agung Banten Lama mengundang Ust. Mahmudi Abror untuk memberikan tausiyah. Dalam sambutanya Wagub menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhmmad SAW di lingkungan Masjid Agung Banten Lama ini hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan sekaligus dijadikan pedoman menjabarkan suri tauladan yang baik yang ada di dalam diri Rosulullah Muhammad SAW dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Risalah Islam yang dibawa oleh Baginda Nabi Muhammad SAW merupakan kekuatan spiritual yang patut dan wajib untuk dipahami, dihayati dan diamalkan dengan sebaik-baiknya dalam bentuk pengabdian secara totalitas kepada Allah SWT,Esensinya, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW adalah wujud untuk mengenal lebih dalam tentang sejarah pribadi Nabi Muhammad sebagai nabi dan juga rosul, sebagai kepala agama, sebagai kepala negara yang secara dedikasi dan loyalitas telah mengembangkan syari’at Islam dan sifat-sifat beliau yaitu sidiq, amanah, tabligh dan fathonah yang dikagumi. Suri tauladan Rosulullah Muhammad SAW secara komprehensif menjadi dasar pijakan umat Islam dalam berbagai aktifitas, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat kelak.Untuk mencintai Rosulullah kita wajib mengenalnya. Mudah-mudah anak-anak kita sebegai generasi penerus bisa memahami sifat Rosulullah dan dapat diterapkan dalam kehidupanya, Wagub juga menambahkan bahwa inti dari peringatan maulid ini adalah menumbuhkan semangat kembali keimanan, ketaqwaan untuk mengimplementasikan nilai-nilai ajaran Islam yang berakhlakul karimah dalam berbagai aktivitas, tidak saja pada aspek ibadah akan tetapi bidang ekonomi, budaya dan bidang-bidang lainnya.”Ujar wagub Sementara Ketua Kenadziran Banten Lama menyampaikan bahwa dalam mengarungi bahtera kehidupan ini kita harus saling asah, saling asih dan saling asuh. Pada saat ini Banten sudah menjadi provinsi, mudah-mudahan pemimpinnya dapat memperhatikan masyarakatnya secara adil dan makmur. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Serang-Sulhi Choir menyampaikan bahwa masjid adalah bukti sejarah lahirnya Islam di Pulau Jawa.Diharapkan sejarah ini menjadi ikon Kota Serang khususnya dan Banten umumnya untuk kita bangun sebagai wisata religi. Mudah-mudahan kehidupan religi di Banten ini tetap bertahan” harap Wakil Walikota Serang.

Kabupaten Serang Belum Menggunakan Anggaran Bantuan Gubernur ( Bangub ) 2014 Kare1qna Masih Menunggu Keputusan Gubernur,

Laporan : Dyt Serang13/1/2014,Bantuan gubernur (bangub) 2014 untuk Kabupaten Serang senilai Rp70 miliar belum dapat digunakan. Pasalnya, sampai kemarin belum ada keputusan gubernur terkait bangub tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengatakan, saat ini bangub untuk Kabupaten Serang masih menunggu evaluasi dari Pemprov Banten. "Bangub 2014 sekitar Rp70 miliar. Anggaran itu antara lain akan digunakan untuk pembangunan interchange, pembangunan puskesmas, premi JKN (jaminan kesehatan nasional-red), puspemkab, dan sisanya untuk infrastruktur lainnya," katanya. Fahmi mengatakan, bangub diberikan sesuai pengajuan dari Pemkab Serang. "Sekarang tahap proses penyempurnaan atau validasi. APBD Banten sendiri sekarang ini masih proses evaluasi di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," katanya. Kepala Bagian Anggaran Pemkab Serang Soleh Muslim mengatakan, bangub untuk Kabupaten Serang mencapai Rp70 miliar. Sedangkan, penggunaan anggaran tersebut masih menunggu pengesahan APBD Banten. Bantuan Gubernur (Bangub), itu antara lain akan digunakan untuk interchange, infrastruktur atau pendidikan, jamkesda, distribusi raksin, alkes, pembangunan puskesmas dan ambulans, Menurut Soleh, bangub tersebut masih belum resmi karena keputusan gubernurnya belum ada. "Rencananya bangub itu untuk interchange Rp45 miliar, jalan lingkungan Rp4 miliar, puskesmas Rp6,6 miliar, pendidikan Rp2,2 miliar, ambulans Rp350 juta, dan jamkesda Rp1 miliar," ujar Soleh.

Jika Undang-undang Desa Di Wilayah Kabupaten Serang Disahkan, Anggaran Jalan Desa Dihapus

Laporan : Dyt Serang 13/1/2014,Anggaran untuk perbaikan jalan desa di Kabupaten Serang bakal dihapus. Hal itu, jika Undang-undang tentang Desa diberlakukan. Pasalnya, jika undang-undang disahkan, desa akan mendapatkan anggaran pembangunan desa dari pemerintah pusat. "Pada 2015 kita akan cabut anggaran untuk jalan desa. Jadi, jalan desa itu menjadi kewenangan desa, sedangkan kami hanya konsentrasi menangani jalan kabupaten," katanya,Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Hatib Nawawi, kemarin. Hatib mengatakan, saat ini undang-undangnya sudah ada. Hanya saja, belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Biasanya anggaaran desa itu kan dialokasikan untuk fisik dan nonfisik, Terkait rencana anggaran desa dari pemerintah pusat, kata Hatib, jika digunakan juga untuk perbaikan jalan, itu cukup berpengaruh. Lumayan, kalau dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar dari pemerintah pusat, minimal bisa membangun 2 kilometer jalan. Jalan desa kan biasanya tidak terlalu panjang, Menurut Hatib, saat ini tinggal desanya yang memiliki inovasi untuk pembangunan jalan desa. "Mau hotmiks atau rambat beton, kalau untuk beton kan sekitar Rp2 miliar per kilometer," Ungkap Hatib Nawawi Menurut informasi, kata Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Serang Djatnika, dana desa tersebut diberikan 10 persen dari APBN. Setiap desa diprakirakan akan menerima Rp1,3 miliar," Jelas Djatnika

Kamis, 09 Januari 2014

ANGGARAN UNTUK PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN 2014 PEMKAB SERANG ANGGARKAN RP,135 M

Laporan : Dyt Serang Kamis 9/1/2014,Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang mengalokasikan dana Rp,135 miliar untuk pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Serang. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2014. Sekretaris DPU Kabupaten Serang Hatib Nawawi saat ditemui di kantornya mengatakan “ Anggaran untuk jalan Rp,77 miliar dan untuk jembatan Rp,58 miliar Menurut dia, Rp,77 miliar untuk pembangunan 60 paket ruas jalan, yakni ruas jalan kabupaten sebanyak 28 paket dengan nilai Rp48,5 miliar dan ruas jalan desa sebanyak 32 paket dengan nilai Rp,14,5 miliar. “Sedangkan untuk pembangunan jembatan Rp,58 miliar itu untuk delapan paket jembatan, Ia mengatakan, alokasi dana untuk pembangunan ruas jalan dan jembatan di Kabupaten Serang tahun ini meningkat daripada tahun lalu. Tahun lalu alokasi dana dari APBD hanya Rp,66,1 miliar untuk membiayai 96 paket pembangunan jalan dan jembatan. “Jalan kabupaten 22 paket senilai Rp,41,57 miliar, jalan desa 58 paket senilai Rp,27,13 miliar, dan jembatan 16 paket senilai Rp,7,39 miliar, Meski alokasi dana untuk pembangunan ruas jalan dan jembatan tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu, kata dia, tapi jumlah paketnya lebih sedikit. Sebab, tahun ini pihaknya mengedepankan kualitas. “Banyaknya ruas jalan yang akan dibangun dengan dibeton (rabat beton). Nilai proyeknya besar-besar,” katanya. Senada dikatakan Kepala Bidang Binamarga DPU Kabupaten Serang Jatnika. Menurut dia, dari 28 paket pembangunan ruas jalan kabupaten, satu paket di antaranya terusan pembangunan ruas Jalan Warungselikur-Pamanuk di Kecamatan Kibin dan Carenang sepanjang 1,7 kilometer. “Tahun ini jalan itu rampung. Semuanya dibeton, Lantas juga, kata dia, dari delapan paket pembangunan jembatan tahun ini, satu paket di antaranya pengerjaan ulang pembangunan Jembatan Parung, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, karena kontraktor sebelumnya tak bisa mengerjakan. "Kontraktornya lalai,” ujarnya. Lelang paket pembangunan ruas jalan dan jembatan itu, kata dia, semuanya akan dilakukan dengan cara elektronik (e-procurement). “Kita punya target lelang akan dilakukan mulai awal Maret. Sehingga awal Mei atau akhir April pengerjaan sudah bisa dimulai,” jelasnya….

Rabu, 08 Januari 2014

Pemekaran Di Kecamatan Cikeusal tak Terealisasi 2014

Laporan : Dyt Serang Pemekaran Kecamatan Cikeusal Utara dari Kecamatan Cikeusal diprakirakan tidak terealisasi 2014. Hal itu, berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Kepala Bagian Kabag Pemerintahan Umum Pemkab Serang Hamdani mengatakan, sudah menerima usulan pemekaran Cikeusal Timur dan mulai dikaji oleh tim kecil. “Sudah masuk ke meja saya. Sekarang baru kajian dari tim-tim kecil. Kalau 2014 tidak memungkinkan karena ada surat edaran dari Mendagri bahwa desa, kecamatan, termasuk DOB (daerah otonom baru) tidak boleh,” katanya. Jika kecamatan ingin dimekarkan, kata Hamdani, jumlah desa yang tergabung dalam kecamatan baru minimal sepuluh desa. Saat ini, desa yang diusulkan dalam wilayah Cikeusal Timur baru tujuh desa. “Aturan yang baru seperti itu, minimal sepuluh desa,” katanya. Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang asal Kecamatan Cikeusal Mochamad Dana mengungkapkan, pemekaran Kecamatan Cikeusal mendesak, karena jika dilihat dari sebaran penduduk dan wilayah cukup luas. “Jumlah penduduk di Cikeusal sekarang mencapai sekitar 60.000 yang tersebar di tujuh belas desa. Di kecamatan lain kan rata-rata ada tiga belas desa,” ujar Dana. Menurut Dana, dengan pemekaran kecamatan akan mendorong percepatan pembangunan karena akan ada pembangunan, seperti pembangunan kantor kecamatan, kantor perwakilan pemerintahan atau UPTD. “Selain itu, juga akan ada anggaran dari pemkab dan program lainnya dari provinsi, seperti Gerbang Ratu,” katanya. Diberitakan sebelumnya, Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Pamarayan mengusulkan pemekaran kecamatan. Usulan tersebut disampaikan dalam kegiatan reses anggota dewan asal Dapil III…………..!

Minggu, 05 Januari 2014

GUBERNUR BANTEN HJ.RATU ATUT CHOSIAH TANDATANGANI PENGEMBALIAN SURAT MANDAT KE PRESIDEN RI

Laporan : Dyt Kota Serang Jum’at 20/12/2013,Usai menerima kunjungan delegasi dari Kementrian Dalam Negri ( KEMENDAGRI ) di Pendopo Gubernur Banten Curug Kota Serang Sekretaris Daerah Provinsi Banten ( SEKDA ) H.Muhadi saat melakukan jumpa pers menyampaikan bahwa Pelantikan Walikota Tangerang Arif-Syamsudin tinggal menunggu putusan Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono. Pada kesempatan tersebut Sekda menjelaskan bahwa Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat pelantikan Walikota/Bupati kepada Presiden dan telah dititipkan kepada delegasi Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. “Gubernur telah menandatangani pengembalian surat mandat itu dan akan dibawa oleh Tim Kemendagri untuk disampaikan kepada Presiden, Sekda kembali menjelaskan bahwa dengan telah ditandatanganinya pengembalian surat mandat oleh Gubernur kepada Presiden tersebut, maka pelantikan Walikota/Bupati yang tertunda tinggal menunggu putusan dari Presiden melalui Kemendagri”jelas sekda banten muhadi… Pada jumpa pers tersebut Tim Kemendagri juga mengklarifikasi bahwa pembatalan pelantikan Walikota Tangerang baru satu kali. “Saya rasa ini hanya kesalahpahaman antara Pemerintah Kota Tangerang dengan pihak Provinsi Banten” ujar Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik Dan Hukum-Donnyzar.

KEMENDAGRI MENGAKUI PEMPROV BANTEN KONDUSIF

Laporan : Dyt Kota Serang Jum’at 20/12/2013,Paska ditetapkannya Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah delegasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Staf Ahli Kemendagri yang datang ke Pemerintah Provinsi Banten tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten-Hj.Siti Ma’ani Nina. Dari hasil kunjungan kerjanya ke Pemerintah Provinsi Banten, delegasi Kemendagri mangakui bahwa pelaksanaan roda pemerintahan di Provinsi Banten masih sangat kondusif dan berjalan seperti biasanya paska ditetapkannya Gubernur Banten sebagai tersangka oleh KPK. Donnyzar, selaku Staf Ahli Kemendagri Bidang Politik dan Hukum dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil kunjungan kerja ini selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk diinformasikan kepada Presiden RI-Susilo Bambang Yudhoyono. Donnyzar kembali menegaskan bahwa meski telah berstatus tersangka, kewenangan penuh masih melekat pada Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai Kepala Pemerintahan di Provinsi Banten sesuai peraturan yang telah ditetapkan. “Kami akan memberikan informasi kepada Presiden melalui Mendagri bahwa jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten tetap baik dan masih kondusif” jelas Donnyzar.

STATUS GUBERNUR BANTEN TIDAK MEMPENGARUHI STABILITAS RODA PEMERINTAH PROVINSI BANTEN

Laporan : Dyt Kota Serang Rabu 18/12/2013,Di temui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Hj.Ma’ani Nina di kantor Biro Humas dan Protocol Setda Provinsi Banten memberikan penjelasannya” Menyusul banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai ketidakpastian jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten paska ditetapkannya status Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa roda pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya yang dijalankan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kalau perjalanan pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih berjalan dengan baik, karena semuanya mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing, Sementara mengenai pemberitaan pembatalan pelantikan Walikota Tangerang hingga 5 kali, Kepala Biro Humas dan Protokol ini menjeaskan bahwa surat resmi permohonan pelantikan yang diterima Pemerintah Provinsi Banten baru 1 kali, dan pihak Provinsi Banten juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kota Tangerang terkait kondisi kesehatan dan kesiapan Gubernur untuk melantik Walikota Tangerang terpilih. Kepala Biro Humas dan Protokol juga menjelaskan bahwa hingga saat ini Gubernur Banten-Hj.Ratu Atut Chosiyah masih resmi menjabat sebagai Gubernur Banten dan tetap menjalankan tugas fungsinya sebagai Gubernur’ Jelas Hj.Ma’ani Nina

KECAMATAN TAK - TAKAN REBUT PIALA WALIKOTA SERANG

Laporan: dyt/Iroh Bertempat di stadion lapangan sepak bola kota serang telah berlangsung pertandingan sepak bola antar Kecamatan se Kota Serang untuk memperebutkan piala Walikota serang, kegiatan ini ditenggarai oleh Dispora Parbud dan KONI serta PSSI Kota Serang, dari 6 Kecamatan yang ada di Kota Serang masing - masing menurunkan Team Sepak bola dalam rangka turut berpartisipasi di ajang ini. Ditemui Kadis pora parbud Kota Serang setelah penutupan dan pembagian Tropy para juara H. Toha mengatakan,; kegiatan ini dilaksanakan sejak 24 s/d 29 Desember 2013 dan semuanya berjalan lancar sesuai yang di kehendaki semua fihak , hari ini sudah diketahui para juaranya yaitu juara 1. Kecamatan Tak - Takan. Juara 2. Kecamatan Serang juara 3. Kecamatan curug, namun yang lebih penting dari ivent ini adalah, dari seluruh peserta yang mengikuti ajang ini fihak panitia / pelaksana telah menentukan sebanyak 32 orang pemain sepak bola yang memiliki kemampuan cukup lumayan, mereka akan dilatih dan di gembleng untuk di seleksi menjadi tim sepak bola Kota Serang, mereka nantinya dipersiapkan untuk mengikuti Pekan olah Raga Tingkat Provinsi Banten ( PORPROV), di ajang sepak bola ini saya selaku kepala Dispora Parbud Kota Serang memberikan suport terhadap se orang pemain dari 6 kecamatan yang memeiliki TOP SCOR terbanyak dari salah seorang pemain Juara 3 potensi anak ini memberikan semangat yang luar biasa bagi team nya yaitu 3 gol atas persepakbolaan Kec. Curug meski di ajang ini hanya menempati juara 3 tetapi menciptakan gol terbanyak dari semua team kecamatan yang ada se Kota Serang, kita do'akan saja semoga team Kota Serang dapat membawa nama harum persepakbolaan di Kota Serang nanti,,,,,ujar kepala Dispora Parbud Kota Srang H. TOHA. Disisi lain di temui salah seorang Dewan Kota Serang H. Naming memaparkan'' Dengan terlaksananya pertandingan Sepak Bola di Kota Serang ini di harapkan di PORPROV. Tingkat Provinsi Banten nanti setidaknya Team Kota Serang dapat lebih menunjukan prestasinya di bidang olah raga persepakbolaan hal ini untuk memacu terbentuk nya pemain - pemain yang lebih mengarah ke sepak bola profesional dan membawa semangat persepakbolaan di kota sreang intinya,,,,ujar H. Naming singkat.

Entri Populer 2013