Kamis, 23 Januari 2014

PEMPROV BANTEN HARUS PERSIAPKAN IMPLEMENTASI UU DESA

Laporan : DYT Serang,Pemprov Banten diminta untuk segera mempersiapkan implementasi Undang-undang tentang Desa yang telah disahkan DPR pada 20 Desember 2013 lalu. Persiapan yang dimaksud menyangkut kesiapan kepala desa dalam membuat perencanaan dan pelaporan. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Banten Panji Bahari Noor Romadhon. Meski diatur ketentuan masa peralihan selama paling cepat satu tahun, tetapi sebagaimana pengalaman di beberapa UU yang telah ada, masa peralihan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal dan optimal oleh pemerintah daerah. Akibatnya saat mulai diberlakukan, pemerintah daerah tergopoh-gopoh melakukan pembenahan dan persiapan, Oleh karena itu, pemprov harus mempersiapkan pemberlakuan UU tersebut. Masa peralihan selama satu tahun ini, harus dimanfaatkan dan dimaksimalkan sebaik-baiknya oleh pemprov. Selain sosialisasi, hal lain yang harus dilakukan adalah memberikan bimbingan teknis kepada seluruh perangkat desa di Banten, terkait perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Hal ini sangatlah penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan adanya penyelewengan dikarenakan ketidakmampuan dan ketidaktahuan desa dalam mengelola anggaran yang bersumber langsung dari APBN ataupun APBD,..katanya. Selama ini, kepala desa tidak diaudit oleh BPK karena tidak menggunakan dana secara langsung dari APBN. Namun dengan adanya UU Desa ini, kepala desa yang mengajukan pendanaan dan disetujui secara otomatis wajib diperiksa oleh BPK. Oleh sebab itu kepala desa harus akuntabel baik dari segi perencanaan maupun pelaporan, katanya. Panji mengatakan, hal ini sesuai UU No 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Panji mengatakan, UU Desa pada pasal 78 menyebutkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia dengan cara kegotongroyongan, dan hal tersebut juga dipertegas pada Pasal 72 yang menyebutkan bahwa, anggaran desa ditetapkan minimal 10 persen dari dana transfer daerah dalam APBN.,,,Jelas Direltur Eksekutif Pusat,Panji Bahari Noor Romadhon….

Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah Sudah Menandatangani Pengesahan Dokumen Perda, APBD 2014 Mulai Bisa Digunakan

Laporan : DYT Serang Kamis,23/01/2014,APBD Banten 2014 mulai bisa digunakan untuk kegiatan. Dijadwalkan mulai Jumat 24/1 ini, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan diserahkan ke masing-masing kepala SKPD. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Widodo Hadi mengatakan, “DPA SKPD akan diserahkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno di Aula Setda Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang.Ya, rencananya demikian.Dengan diserahkannya DPA maka SKPD sudah bisa menggunakan APBD, ujar Kepala Bapedda prov, banten Widodo Hadi Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan,”Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menandatangani pengesahan dokumen Perda APBD 2014 dan Pergub Penjabaran APBD 2014. Ibu Gubernur sudah menandatanganinya,sehingga APBD Banten sudah bisa digunakan,,,Ungkap Wagub,Banten Rano Karno,,,,, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Samsir mengatakan,”ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatangani gubernur.Waktu Selasa (21/1), saya sudah bertemu dengan Ibu Gubernur.Ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatanganinya, ungkapnya. Baru tujuh belas dokumen yang ditandatangani Ibu Gubernur, karena memang waktu bertemu terbatas.Dokumen yang belum ditandatangani akan diajukan lagi pekan depan, kata Samsir. Terkait dengan pelimpahan kewenangan gubernur kepada wagub, Samsir mengatakan,”Gubernur menyatakan tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan.Namun demikian,usul pelimpahan kewenangan tersebut belum dibahas. Pelimpahan kewenangan tersebut terkait hak gubernur sehingga tidak boleh maksa, Mengenai kondisi Gubernur, Atut dalam kondisinya sehat..Saat Gub,Hj. Ratu Atut Chosiah Bertemu Saya ( Samsir ) Gubernur menanyakan perkembangan Banten, termasuk soal banjir dan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Intinya ibu gubernur berpesan agar roda pemerintahan tetap berjalan.Oleh karena itu, Ibu Gubernur siap menandatangani dokumen-dokumen penting. terlebih dahulu saya sampaikan terkait dasar hukum.Selagi saya bisa menjelaskan dasar hukum dan urgensinya, Ibu Gubernur langsung menyetui untuk menandatangani, Dokumen yang Ditandatangani Gubernur:Pengesahan APBD 2014, Pergub Penjabaran APBD 2014, SK kuasa pengguna anggaran dan bendahara, SK penunjukan bank penyimpan uang, SK PAW anggota DPRD Kota Tangsel, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Serang, Pengesahan evaluasi APBD Kota Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kota Cilegon, Raperda Pajak Kabupaten Serang, Raperda Penyelenggaran Perhubungan Provinsi Banten, SK pagu raskin, SK penetapan Plt.” Jelas Kepala Biro Hukum Prov.Banten, Samsir

MENKO PEREKONOMIAN HATTA RAJASA BERDIALOG DAN MEMBERI BANTUAN 10 RUMPON KEPADA WARGA NELAYAN ANYER KABUPATEN SERANG

Laporan : DYT Anyer,Kamis,23/01/2014,Menko Perekonomian Hatta Rajasa berdialog dengan para warga dan nelayan, di Kampung Paku, Desa Anyar, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,Pada dailog tersebut warga menyampaikan segala keluhanya kepada Hatta. Sumina mengeluhkan pendidikan anaknya yang terancam tidak lanjut karena tidak ada biaya. "Pak Menteri anak saya sekarang tidak bisa melanjutkan sekolah, karena tidak ada biaya, bagai mana pak? Suami saya hanya nelayan kecil," ujar Sumina Hatta Rajasa berjanji akan memberikan beasisiwa kepada anak warga tersebut hingga perguruan tinggi. "Silakan lanjutkan pendidikan anaknya, saya akan beri beasiswa. Nanti ibu coba komunikasi dengan lurah setempat. Bantuan tersebut akan saya salurkan," janji Hatta kepada warga. Selain berdialog, Hatta Rajasa juga melakukan peninjauan kepada para nelayan. Menko Perekonomian Hatta Rajasa sempat menaiki perahu nelayan yang biasa digunakan untuk menangkap ikan di laut pada acara Sambung Rasa Kamis (23/1/2014) di Pantai Paku Anyer, Kabupaten Serang. Dalam perahu nelayan tersebut, Hatta Rajasa melihat kondisi perahu nelayan yang sudah reot, bahkan di atas perahu tersebut para nelayan menyampaikan keluhannya kepada Menko Perekonomian. Seperti yang dikatakan Jahnudi di dalam perahu. Katanya nelayan susah mencari ikan karena minimnya rumpon di Perairan Anyer. “Di sini tidak ada runpon Pak, jadi kalau kita mencari ikan harus ke tengah laut yang jauh, karena kalau kita membuat rumpon tidak ada biaya, satu rumponnya bisa menghabiskan 11 juta rupiah,” ujar Jahnudi Hatta Rajasa kemudian langsung memberikan bantuan kepada para nelayan10 rumpon yang akan dibuat di tengah laut. “Bantuan 10 runpon ini hanya untuk membantu perekonomian para nelayan di sini, agar mereka tidak terlalu jauh menangkap ikan ketengah laut yang bisa membahayakan keselamatan para nelayan,” ujar Menko Perekonomian Menko Perekonomian Hatta Rajasa bukan hanya memberi bantuan beasiswa untuk anak nelayan juga memberikan bantuan 1.000 paket sembako kepada warga Paku terutama bagi keluarga yang bekerja sebagai nelayan.

Entri Populer 2013