Rabu, 26 Juni 2013

DISHUB PROVINSI BANTEN KIRIMKAN 4 ORANG UTUSAN PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR TELADAN ( PKBT ) KE TINGKAT NASIONAL

Laporan: DYT / CHUMAIROH Dishub Provinsi Banten Bidang DALOP adakan kegiatan pemilihan Penguji Kendaraan Bermotor Teladan ( PKBT ) pada 26 Juni 2013 bertempat di Hotel Abadi Serang,acara ini bertema " Dengan disiplin dan profesionalisme kita ciptakan penguji kendaraan bermotor yang tertib aturan sesuai persyaratan teknis dan Laik jalan ". Kegiatan dibuka Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten H.Opar Didepan seluruh peserta yang hadir sebanyak 24 orang terdiri dari masing - masing 2/3 orang perwakilan Dishub Kab/Kota se- Provinsi Banten. Pada kegiatan ini sebagai pemberi materi / nara sumber 4 orang 1.Kadishub Provinsi Banten H. Opar 2. H. Asep Yuyun ( Dishub Kota Tanggerang 3. Wawan ( Dishub Pandeglang ) 4. Syaeful Bahri dari Kementrian Dishub Pusat yang memaparkan tentang " Perundang - undangan PKBT. Para Nara sumber ini di undang untuk memberikan pelatihan dan pengetahuan tentang PKBT kepada peserta yang hadir agar dalam pelaksanaan tugasnya lebih memahami sesuai aturan persyaratan Laik jalan. Ditemui Pelaksana / Panitia dari Dishub Banten Basar Kasori mengatakan," Kegiatan ini dilaksanakan selain memberikan pelatihan kepada para PKBT untuk lebih memahami tugasnya bagaimana menentukan kendaraan bermotor yang Laik jalan sesuai aturan persyaratan dan perundang - undangan juga ada yang lebih penting yaitu memilih dan menentukan 4 orang PKBT Provinsi Banten untuk Mewakili PKBT ketingkat Nasional dan alhamdulillah Dishub Provinsi Banten telah menentukan pilihan atas nama 1.Sutrisno dari Dishub Kab. Serang 2. Bagus dari Tangsel 3.Heri dari Lebak 4. Krido dari Cilegon mereka semuanya diambil dari Dishub Bidang Darat karena memang untuk PKBT adanya di Bidang Darat. Dengan demikian 4 orang ini akan dikirim untuk mewakili PKBT di tinkat nasional yang rencananya akan mengikuti PKBT pada 11 september mendatang di Jakarta pusat, namun yang terpenting proses kegiatan ini para PKBT selain dapat menentukan kendaraan bermotor yang Laik jalan sesuai perundang - undangan atau peraturan juga diharapkan kedepan dapat memastikan kelengkapan alat - alat kendaraan bermotor serta mewujudkan mengurangi resiko kecelakaan dll,,,,,,,ucap Basar Kasori penuh harap. “IKLAN HANI DPPKD PROVINSI BANTEN”

Entri Populer 2013