Selasa, 01 Oktober 2013

Banten Miliki Sebanyak 425.333,13 Hektar Lahan Sumber Daya Alam Hutbun

LAPORAN : DYT Serang ( 27-9/2013 ) Sumber Daya Alam (SDA) Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) di Banten mencapai 425.333,13 hektar, dengan rincian luas hutan 08.161,27 hektar dan luas kebun 217.171,86 hektar. Hal itu perlu dimanfaatkan dengan baik dan benar, guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Provinsi Banten, M. Yanuar mengatakan, SDA Hutbun perlu dimanfaatkan secara baik dan benar, tentunya dengan memfokuskan pembangunan terhadap rehabilitasi dan konservasi, peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah serta pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan. “Selain itu juga perlu dilakukannya kombinasi sinergis, antara pembangunan sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya sosial, dan sumber daya buatan. Keseluruhannya ditujukan untuk kelestarian fungsi dan manfaat hutan serta kebun dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat,Untuk itu Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, terus menyiapkan berbagai bibit dan benih unggl yang bersertifikat melalui Balai Perbenihan Tanaman Kehutan dan Perkebunan (BPTKP) Provinsi Banten.Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan produksi perkebunan dan kehutanan di Banten, Langkah tersebut merupakan salah satu bagian dari program revitalisasi perkebunan, dan program satu milyar pohon yang tengah digagas pemerintah pusat.Sejak tahun 2008 hingga 2013, BPTKP telah menyalurkan tidak kurang 750.000 bibit tanaman kehutanan maupun tanaman perkebunan ke seluruh wilayah Provinsi Banten,. Diungkapkan Yanuar, BPTKP Banten saat ini telah dilengkapi fasilitas laboratorium kultur jaringan. Sehingga sistem persemaian permanen, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan perbenihan dan pembibitan.BPTKP juga telah menjalin kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam pengembangan perbenihan dan pemanfaatan sebagai tempat penelitian bagi mahasiswa bidang studi perkebunan dan kehutanan,” ujarnya. masih kata Yanuar. Hal itu perlu ditunjang dengan adanya peran bidang perbenihan tanaman, dalam menentukan keberhasilan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan serta hutan tanaman. Terutama penyediaan benih dan bibit secara tepat, yaitu tepat jenis, tepat lokasi, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, dan tepat waktu. Penggunaan benih dan bibit yang tepat diiringi penerapan budidaya dan menejemen yang baik dapat meningkatkan hasil penanaman,” ungkapnya. …….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013