Kamis, 15 Juli 2010

PROVINSI BANTEN UPAYANYA MEMANFAATAN TENAGA UAP PANAS BUMI UNTUK KEBUTUHAN LISTRIK


Laporan ; Hidayat / Iroh


Listerik untuk kebutuhan penerangan di wilayah Provinsi Banten masih sangat di perlukan yang disebabkan pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun terus meningkat, hal ini yang menyebabkan kebutuhan akan listrik terus meningkat.
Dijumpai Kabid bina usaha dan kerjasama Dinas pertambangan dan energi ( Distamben ) Provinsi Banten Ir. TATA HENDA mengatakan '' Potensi panas bumi dapat digunakan untuk kebutuhan listrik siapapun boleh dan dapat mengelola, potensi panas bumi ini di tetapkan oleh mentri pertambangan dan energi secara nasional namun pada setiap daerah Provinsi diserahkan kepada Gubernur masing – masing wilayah untuk mengelolanya, seperti di wilayah provinsi Banten ini pelelanganya diserahkan kepanitiaanya kepada Distamben Provinsi Banten siapapun pengusaha atau investor untuk mengikuti pelelangan dan menanam sahamnya, pada akhirnya pemenang pelelangan untuk pemanfaatan sumber panas bumi ini akan ditetapkan oleh Gubernur Banten.
Pada area seluas 104.200. ha yang mencakup daerah KabupatenSerang dan kab. Pndeglang misalnya banyak sekali potensi yang memuat uap panas bumi seperti Pulo sari, gunung karang, dll yang telah ditetapkan sebagai wilayah kerja, di perkirakan pemanfaatan uap panas bumi untuk dijadikan kebutuhan listrik ini akan lebih efisien dan tidak memuat bahan limbah yang tidak diperlukan dari pada penggunaan akan kebutuhan listrik yang memakai bahan baku seperti batu bara , untuk uap panas bumi ini tidak mempengaruhi terhadap dampak lingkungan.
Peta wilayah kerja pertambangan panas bumi di daerah kaldera Danau Banten Kab.Serang dan Kab. Pandeglang prov. Banten sbb'' Luas wilayah 104.200 ha. Hasil penyelidikan geologi geokimia, biofisika dengan potensi cadangan terduga 115 Mute. Adapun standar data yang didapat dasar sekala 125000 Bakosurtanal Ditum peta wgs.84. Kepmen ESDM No. 0026 k/30 MEW 2009 ,terangnya ...dilanjutkanya pelelangan untuk pendaftaran pemanfaatan panas bumi ini di buka sejak 12 – 07 /2010 , pelelangan ini tidak seperti biasanya yang mengacu pada kepres 80 tetapi pada pp no 59 thn 2007 tentang usaha panas bumi dan kepmen ESDM no 11 thn 2009 tentang pedoman pengelolaan usaha panas bumi , '' jelas Tata ( BM POST )

BMPKB KOTA SERANG


Laporan; Hidayat / Iroh


Bertemakan '' kebijakan peningkatan peran dan posisi perempuan di Bidang Politik dan Jabatan Publik '' Dinas BMPKB Kota Serang mengadakan kegiatan bertempat di Hotel Abadi pada 15 – 07 / 2010 , acara ini di buka langsung Wakil Walikota Serang H. Tb Haerul Jaman Bsc. Di depan para undangan yang hadir di acara itu sebanyak 30 orang SKPD terkait, Politisi, LSM, Organisasi kemasyarakatan, Dep. Kewanitaan, DPC Partai Politik, seperrti Golkar, PDI, PPP, PKS, dll.
Pada acara ini hadir Deputi 11 Bidang peningkatan posisi dan peranan perempuan pada jabatan politik dan publik, Kepala Dinas BMPKB Kota Serang H.DIDI, Ketua DPRD Kota Serang Hj. Nur'aeni Kabid PPA dan PA Drs. Ahmad Mujini Mpd. Sebagai pelaporan penyelenggara Kota Serang, Kasubid BMPKB kesamaan dan gender Lilis Sumiati Sag. Msi. Dan Staff Ahli Walikota Serang Banbela.
Dari Rekomendasi hasil Rumusan acara ini di dapatkan kesepakatan kebijakan peningkatan peran dan posisi perempuan di bidang politik dan jabatan publik sbb;
1.Pemerintah Kota Serang harus segera membuat Perda pengarusutamaan Gender.
2.Mengharmonisasikan peraturan perundang – undangan dengan pusat dan Provinsi Banten, untuk Provinsi Banten terdapat Perda PUG salah satunya adalah 5% APBD untuk pembiayaan PUG. Kota Serang Diktum Perda PUG .............% APBD.
3.Meningkatkan keterwakilan di Legislatif untuk mewujudkan 30% keterwakilan Perempuan dibidang Legislatif. ( UU RI No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik ) BAB 11 Pasal 2 Ayat 5.
4.30% keterwakilan perempuan di Legislatif.
5.Meningkatkan koordinasi advokasi, sosialisasi dan evaluasi keterwakilan perempuan di Legislatif.

Bidang Eksekutif
1. Memantapkan PUG di semua lembaga Pemerintah
2. Meningkatkan peran posisi Perempuan di bidang eksekutif melalui berbagai forum pertemuan lintas sektor dan lembaga pengambilan kebijakan.
3. Meningkatkan koordinasi advokasi, sosialisasi dan evaluasi keterwakilan perempuan di bidang eksekutif.
4. Setiap SKPD harus menganggarkan kegiatan yang responshif Gender sebesar 5% dari APBD
5. Jabatan publik di eksekutif harus sesuai dengan SDM ( keadilan dan kesetaraan GENDER )

Bidang Yudikatif
1. Memantapkan PUG di bidang Yudikatif.
2. Meningkatkan peran dan posisi perempuan di bidang Yudikatif.
Straegi
1. Melakukan kerjasama dengan lembaga LSM / Organisasi perempuan di bidang politik , partai politik, serta lembaga pemerintah terkait.
2. Melakukan penyusunan bahan rencana kegiatan dan anggaran dengan sektor terkait secara terpadu
3. Melakukan fasilitasi kepada tokoh / kader perempuan potensial untuk menjadi fasilitator / penggerak perempuan dalam upaya peningkatan partisipasi politik perempuan.

Sasaran
1. Perempuan Partai politik.
2. Program Kaukus perempuan di politik.
3. Kepala Dinas / Lembaga terkait.
4. Pimpinan LSM/ Organisasi perempuan
5. Media Masa
6. Laki – laki / suami
7. Tomas, Toga, Tokoh masyarakat terkait
Demikian hasil rumusan yang di dapatkan atau kesepakatan yang telah di rumuskan pada pelaksanaan kegiatan ini, menurut panitia yang dihubungi pada pelaksanaan ini mengatakan '' dengan telah dilaksanakanya acara ini diharapkan Eksekutif dan Legislatif harus memproduksi kebijakan publik yang adil dan Responship Gender '' ungkapnya ( bmpost.com )

Sabtu, 10 Juli 2010

WORKSHOP ANALISIS STANDARISASI PRASARANA DAN SARANA OLAHRAGA THN 2010


ran : Dyt / Iroh


Olah raga adalah sarana yang harus di berikan dukungan untuk kemajuan perkembangan keolah ragaan di Tanah Air baik di tingkat Provinsi maupun Kab / Kota, karena itu Kementrian Pemuda dan Olah Raga mengadakan kegiatan di Hotel Ledian pada 10 – 07 /2010 yang kali ini di laksanakan di Prov. Banten.
Acara ini di buka langsung Deputi Bidang kewirausahaan Pemuda dan Industri Olah Raga Drs. D. Sudradjat Rasyid .M.M turut hadir langsung di acara ini Kepala Dinas Dispora Provinsi Banten H Iin Mansyur , Sekertaris Dispora Prov. Banten H. Nanang , para kepala bidang dan tamu undangan yang hadir saat itu kurang lebih sebanyak 200 orang , dari para tamu undangan yang datang saat itu mendengarkan keterangan dari para nara sumber seperti, Tentang kebijakan yang di beriakan oleh Deputi Bidang kewirausahaan Pemuda dan Olahraga ( Kemenegpora ) kepada Dispora Prov. Banten, H. Iin Mansyur Prof. Rusli Rutan tentang pentingnya standarisasi prasarana dan sarana olahraga di Indonesia,, Standar prasarana dan sarana olahraga pendidikan jasmani dan olahraga kesehatan oleh Direktorat TK / SD Dikdasmen Kemendikdas Dr . Murjito .AK.M.si.
Para nara sumber semua menjelasakan dan mengatakan tentang pentingnya perkembangan kemajuan olah raga di masing – masing daerah khususnya Provinsi Banten dan Indonesia pada umumnya.
Disesion ke dua hadir pula para nara sumber di antaranya H. Irwan Suryanto yang menjelaskan tentang bagaimana penggunaan dan pemilihan Produk alat olahraga bermutu proses pendidikan, juga Ir. Bambang Widjanarko .M. Eng. Yang menjelasakan tentang Prasarana dan sarana Olahraga pendidikan dari sudut pandang pengembangan IPTEK alat 2 olahraga, dan terakhir dr. Fatimah , Sp . Ko yang menerangkan tentang Standarisasi Prasarana dan sarana Olahraga dalam rangaka implementasi sistem Keolahragaan Nasional. Pada akhir acara akhirnya di dapatkan kesimpulan bagaimana untuk mengembangkan dan memajukan keolahragaan di daerah maupun di tingkat yang lebih tinggi semuanya tergantung koordinasi pada Program dan Instansi terkait agar berupaya untuk men gembangkan olahraga dan di jadikan satu moment penting yang tidak kalah pentingnya dengan bidang lain. ( BM, post.com)

Kamis, 08 Juli 2010

RAPAT KERJA ( KONSIYERING ) PENYUSUNAN DRAFF STATUS PERUBAHAN JALAN 2010.


Laporan : Hidayat /Iroh


Dinas Binamarga Provinsi Banten mengadakan acara Rapat kerja ( Konsiyering ) Penyusunan Draff untuk mengetahui perubahan Status jalan dengan mengundang Dinas – dinas PU Kab / Kota se Provinsi Banten, untuk menerima masukan – masukan yang dapat memberikan kesimpulan peubahan – perubahan jalan yang dapat berubah Status Jalan Kab / Kota menjadi Jalan Provinsi, untuk nantinya di berikan pelaporan kepada Gubernur Banten, acara ini berlansung selama 2 hari pada 06 – 07 / 2010, bertempat di Htl Abadi.
Di jumpai pada acara ini Kasi Perencanaan PU Bina Marga Provinsi Banten Bambang menerangkan '' Untuk dapat menentukan perubahan jalan – jalan yang ada di Kab / Kota menjadi jalan Provinsi atau jalan Nasional kami harus menerima banyak masukan dari masing – masing fihak yang berkaitan seperti Dinas Pu yang berada di Kab / Kota untuk melaporkan dan memberikan penilain dan masukan jalan – jalan mana saja yang akan berubah menjadi jalan Provinsi Tahun 2010 ini , karena perubahan setatus jalan ini nantinya yang memutukan adalah Gubernur melalui SK Gub, oleh karena itu setelah selesai acara ini kami akan menyusun Draff perubahan jalan – jalan yang akan berubah status menjadi jalan Provinsi sekaligus untuk di ajukan kepada Gubernur Banten, acara ini dilakukan setiap 5 tahun sekali, seperti yang kami perkirakan jalan – provinsi yng berada di 8 Kab / Kota saat ini sekitar 900, dan mungkin saja pada tahun 2010 ini banyak jalan yang akan berubah status dari jalan Kabupaten menjadi jalan Provinsi dari jalan Provinsi menjadi jalan Nasional dari jalan Nasional menjadi non, “jelas Bambang singkat. ( BM POST.COM )

Kamis, 01 Juli 2010

PELAKSANAAN PEMBANGUNAN JALAN DAN JEMBATAN ( UPT ) PANDEGLANG HAMPIR RAMPUNG


Laporan ; Dyt / Iroh

Pembangunan jalan dan jembatan yang sedang di laksanakan maupun yang sudah di kerjakan oleh masing - masimg dinas terkait di Provinsi Kab./ Kota dan sekitar nya memang adalah program yang sudah di siapkan dengan anggaran APBD maupun APBN, oleh pusat ataupun Provinsi.
Ditemui Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) pelaksana pembangunan jalan dan jembatan Kab. Pandeglang Yani menerangkan '' Saya hanya merupakan staff biasa yang di percaya oleh pimpinan saya dalam hal mengelola keuangan, namun saya tidak dapat menangani hal - hal sebagai ahli teknis dilapangan dalam hal menerangkan masalah pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Selatan. Saya cuma mengetahui program - program yang sudah dan sedang dilaksanakan saat ini di antaranya 9 paket pengerjaan jalan dan jembatan , 1,Maja - koleang 2. Munjul - Panimbang 3. Mandalawangi - Caringin 4. Cigading - Cpeuteuy 5. Sakeuti - Simpang 6. Sakeuti - Cianjalan 7.Jembatan - Cipendet. 8 Jalan BY Pass Rangkas Mandala sepanjang 2 KM yang sedang di kerjakan saat ini mungkin dalam waktu dekat sudah akan rampung pelaksanaanya 9. Satu ruas jalan yang laporanya sudah masuk namun belum di ketahui yaitu jalan A. Yani Labuan yang belum di ketahui letaknya nanti akan saya lihat dan survei tempatnya dilapangan '' ujar Yani singkat.

Entri Populer 2013