Kamis, 22 April 2010

KUNJUNGAN SEBA BADUY 2010 KE BU GEDE ( GUBERNUR BANTEN )



Laporan : hidayat

Kedatangan Seba baduy ke Provinsi Banten merupakan kebiasaan rutin acara tahunan untuk mengunjungi Bu gede ( Gub. Banten hj Ratu Atut Chosiyah ) sekaligus untuk bersilaturahmi. Bagi warga baduy kedatanganya ini sudah merupakan acara tahunan yang ritual sakral dan wajib di lakukan setiap tahunya.warga baduy berangkat dari ciboleger pada hari minggu (18/4 ) tepat pukul 10.30, sebanya 605 warga baduy luar yang ikut berangkat dari trminal ciboleger rgkas bitung. Penghantar mereka 15 kendaraan berbagai jenis elf,pick up, truk, bus dan kendaraan pribadi, untuk baduy dlm sudah lebih dulu berangkat dengan berjalan kaki pada pukul 5 subuh sekitas 25 org. Mereka membawa hasil alam dengan mobil terpisah, jelas warga baduy, salah se orang warga baduy menjelaskan kepada wartawan online Bmpost.com " Thn ini warga baduy yang berangkat ke gubernuran tidak sebanyak tahun lalu yg mencapai 1800 org, hanya 605 org yang ikut seba, dari setiap kp nya hanya di wakili 5 - 10 org saja. Makanya seba 2010 ini dinamakan seba leutik ( seba kecil ) warga baduy yang ikut sedikit ini di sebabkan hasil pertanian thn in menurun / berkurang, selain juga cirinya seba kecil ini mereka tdk membawa peralatan dapur untuk diberikan kepada Bu Gede ( Gubernur ). Ditemui di ruang kerjanya kabiro kesra Prov.Banten yang mewakili Gub.Banten di karenakan beliau berhalangan H.zaenal Muttaqin memaparkan," kedatangan warga seba kecil thn ini adalah merupakan acara rutin untuk mengujungi yang mereka sebut Bu Gede namun sy mewakili beliau untuk menyambut para warga baduy ini di karenakan bagian dari kesejahteraan masyarakt ( kesra ), adapun kedatangan para warga baduy atau yang di sebut seba kecil ini ketempat kerja saya hanya mencoba persuasif murni silaturahmi dan ada beberapa penyampain aspirasi dan rasa terima kasih mereka dimana bisa datang ke Gubernuran ini, dari perwakilan warga seba yang menghadap saya beberapa orang mengatakan,' menginginkan agar tanah mereka bisa di pertahankan kedepan sebagai penghasil dibidang pertanian dan bisa lebih di tingkatkan mereka akan berupaya untuk itu hanya itu saja.'' jelas H. Zaenal....( Bmpost.com )

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT PERDULI ( AMP ) KOTA SERANG TENTANG USULAN HAK ANGKET DPRD TERKAIT KONDISI KESEHATAN WALI KOTA SERANG

LAPORAN : Hidayat

Demo yang terjadi di depan kantor DPRD Kota Serang pada rabu 21 - 04 - 2010, terkait penggunaan hak angket DPRD Kota Serang untuk menyoroti kondisi kesehatan Wali Kota Serang adalah salah kaprah, pasalnya usulan penggunaan hak angket tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam orasinya berdasarkan kajian AMP Kota Serang 3 produk Hukum yang berlaku di Negara NKRI, tidak ada klausul memberikan kewenangan kepada anggota DPRD Kota Serang untuk mengusulkan hak angket terkait kondisi kesehatan Walikota Serang. Hak angket DPRD dpat dilakukan jika kebijakan kepala Daerah bertentangan dengan perundang - undangan atau terkait persoalan pidana. 3 produk hukum yang di kaji AMP kota Serang UU N0. 32 Thn 2004 tentang Pemerintah Daerah, peratura pem. NO 6 Thn 2005 Tentang Pemilihan , pengesahan , pengankatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Tata tertib DPRD Kota Serang N0. 01 thn 2009. Perpem No. 6 Thn 2005, BAB X Tentang pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pasal 123 , tidak ada satupun klausul dapat di jadikan dasar untuk memberhentikan H.Bunyamin sebagai Wali Kota Serang hanya karena kondisi kesehatanya dari peraturan pemerintah dan pasal2 trsebut telah di jelaskan, tida adanya Hak angket DPRD kota Serang untuk melengserkan Walikota seperti di jelaskan pasal 123 pada point 2 huruf B dalam pabila berhalangan dalam melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut - turut selama 6 bulan atau tidak di ketahui keberadaanya. Berdasarkan fakta lapangan H.Bunyamin masih mampu melaksanakan tugas - tugasnya sebagai kepala Daerah yang di buktikan dengan kehadiranya pada dua x rapat paripurna di DPRD Kota Serang maupun rapat-rapat dengan SKPD kota serang termasuk melaksanakan kunjungan kerja ke masyarakat Kota Serang.menurut orasinya para pendemo Yang di dukung Oleh 16 Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) yang berada di Wilayah kota Serang ini menetapkan Harga mati pengusulan Hak angket tentang kesehatan walikota serang harus di hentikan demi kondusif nya Kota Serang, pencetus dan pendukung hak angket melakukan klarifikasi untuk membatalkan usul Hak angket tentang kesehatan Walikota Serang di Media masa, DPRD Kota Serang harus tetap mendukung walikota serang untuk menjalankan tugasnya,karena Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang dipilih langsung oleh masyarakat , bukanya "MERECOKI" dengan hal - hal yang dapat merugikan masyarakat. ( Bmpost.com )

Entri Populer 2013