Minggu, 22 Desember 2013

IKLAN UCAPAN THN BARU 2014 DISPENDA KABPATEN SERANG

Laporan : Dyt / Iroh

PBB PEDESAAN MINIM, PEMASUKAN RENDAH KURANG DARI 50 % diharapkan petugas kecamatan dan pedesaan turun membantu dilapangan

Laporan : dyt / Iroh Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pedesaan Kabupaten Serang ternyata masih jeblog. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, meski akhir 2013 tinggal menghitung hari namun capaian PBB pedesaan masih dibawah 50 persen atau tepatnya di angka 45,29 persen. Padahal target yang ditetapkan Pemkab Serang berada di angka 75 persen per 31 Desember mendatang. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi PBB Pedesaan dan Perkotaan di sebuah hotel di Kota Serang, Kamis (19/12). Pada rekapitulasi laporan rencana dan realisasi PBB 2013 per 18 Desember, baru tiga kecamatan dari 29 kecamatan se-Kabupaten Serang yang telah memenuhi target capaian PBB pedesaan yakni Kecamatan Bojonegara, Pulo Ampel, dan Ciomas dengan capaian 100 persen. Untuk posisi juru kunci dipegang oleh Kecamatan Gunungsari dengan capaian PBB hanya 12 persen. Sedangkan kecamatan lainnya belum memenuhi target lantaran capaian PBB hanya di kisaran 24 hingga 69 persen saja dari target per tahun yakni 75 persen. Kepala Dispenda Kabupaten Serang, Fairu Zabadi membenarkan jika secara keseluruhan capaian PBB pedesaan belum memenuhi target. Bahkan dalam perkembangannya penerimaan PBB pedesaan belum menunjukan peningkatan yang signifikan dibanding sisa waktu penerimaan pada 31 Desember mendatang. Capaiannya belum maksimal bahkan dalam sisa waktu ini perkembangannya tidak signifikan, ujarnya. Ia merinci, dari 676.935 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang ada dengan ketetapan pokok sebesar Rp10,10 miliar hingga saat ini realisasinya baru mencapai Rp4,57 miliar atau kurang Rp5,52 miliar. Dari capaian tersebut terdiri dari 116 desa yang sudah melunasi PBB pedesaan dan 210 desa lainnya belum melunasi. Dengan capaian tersebut secara matematis realisasi yang diraih baru mencapai 45,29 persen,terangnya. Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Lalu Atharussalam Rais menyatakan, mengingat waktu yang tersisa cukup pendek maka upaya realisasi penerimaan PBB harus ditangani secara serius. Ini masalah klasik yang sebenarnya setiap tahun terjadi, sehingga harus ditangani secara serius agar permasalahan klasik itu bisa dituntaskan,ujarnya. Lalu menjelaskan, adapun langkah-langkah yang mesti dilakukan dalam mengoptimalkan penerimaan PBB diantaranya menginventarisir wajib pajak PBB yang belum memenuhi kewajibannya, mengefektifkan kembali kegiatan tim penagih di tingkat desa dan kecamatan. Kemudian melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak PBB yang belum membayar pajak. Kepada para pimpinan bank tempat pembayaran PBB, menjelang berakhirnya masa pembayaran PBB 2013 agar setelah 20 Desember semua penerimaan PBB baik dari bank tempat pembayaran maupun bank persepsi harus melaporkan progresnya per hari, tuturnya.

Entri Populer 2013