Senin, 11 Februari 2013

SEBANYAK 1244 MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH ( MBR ) DI KOTA SERANG DAPATKAN BANTUAN

Laporan : Dyt / Iroh
Program Pemerintah pusat tentang rencana Pemberian bantuan Rumah tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni yang di janjikan kepada masyarakat di indonesia melalui Kemetrian Perumahan Rakyat ( Kemenpera ) beberapa bulan lalu, di tahun 2012 ini sudah di realisasikan melalui Provinsi dan Kab/ Kota masing – masing, bantuan ini di khususkan kepada Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah ( MBR ). Ditemui Kabid Perumahan & Pemukiman Tata Kota Kota Serang RUDY di dampingin Kasinya Hj. Rina di ruang kerjanya pada 11 – Februari 2013 memaparkan, “ Dinas Tata KoTA Kota Serang di thn 2012 telah mengajukan bantuan perumahan Rumah tidak layak huni menjadi Rumah Layak Huni kepada Kemenpera pusat melalui Provinsi Banten sebanyak 1680 KK untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah ( MBR ) dari 6 Kecamatan yang ada se - kota serang, namun pada kenyataanya bantuan hanya di berikan sebanyak 1244 MBR untuk 4 kecamatan saja, Serang, Cipocok, Kasemen dan Tak – takan, hal ini di sebabkan bantuan hanya di berikan pada rumah – rumah tidak layak huni yang berada di perkotaan ( perangsang Setimulan ) inipun masih ada kendala dimana 15 MBR belum bisa di cairkan bantuanya karena tidak ada Rek. BRI Pusat dari Kemenpera, 15 MBR ini berada di Kec. Serang tepatnya Desa Sukawanah dan Desa Unyur.,,,,Jelas Kabid Perkim Rudi. Adapun persyaratan mendapatkan bantua adalah Rumah milik sendiri adanya Atap ,Lantai, Dinding ( ALADIN ) yang masih sangat sederahana di sertai surat bukti kepemilikan tanah berupa SPPT,Girik, Sertifikat, yang harus sudah terlapor di Kelurahan / Desa sebagai Spesimen/keakuratan milik. Untuk pengambilan pencairan bantuan MBR harus di damping Tenaga Pendamping Masyarakat ( TPM ) dan BKM yang langsung di belanjakan kematerial untuk segera melakukan pengerjaan pembangunan Rumah Tidak Layak huni menjadi rumah layak huni waktunya adalah 45 hari, TPM & BKM diharuskan warga setempat.,,,jel;as Hj. Rina Harapan kami masyarakat MBR yang mendapatkan bantuan ini diharapkan dapat memanfa’atkan bantuan sebaik – baiknya dimana program Kemenpera berjalan lancar dan aman tidak ditemukanya kendala apapun, semoga masyarakat berpenghasilan rendah yang tingal di rumah tidak layak huni akhirnya dapat menempati rumah layak huni itu saja jelas ,,,,,, Kepala Bidang perumahan & Pemukiman Rudhi dan Kasinya Hj. Rina.

IIF FARIUDIN S.E. DILANTIK MENJADI PENGURUS KETUA UMUM PUSAT PENCAK SILAT HAJI SALAM ( HS ) 2012 – 2017

Laporan: Dyt
“ PERSILATAN MERUPAKAN KEBANGGAN BANTEN YANG PERLU DI LESTARIKAN “ inilah tema yang di canangkan pada sepanduk saat dilantiknya Pengurus Ketua Umum pencak silat Haji Salam ( H.S )Pusat IIF FARIUDIN SE untuk periode 2012 – 2017. Pelantikan bertempat di Gedung GOLKAR Serang Minggu 10 Fwbruari 20912 di hadiri langsung Walikota Serang H. TB. Haerul Jaman BSC S.E. Ketua IPSI Banten H. Jayeng Rana, Tokoh masyrakat persilatan HS, dan anggota perguruan Pencak Silat HS. Ditemui Ketua Umum Pengurus Pencak Silat Haji Salam ( HS ) IIF FARIUDIN SE, mengatakan,” pelantikan perguruan Pencak Silat Haji Salam ( HS ) adalah yang ke 6 untuk periode 2012 – 2017, saya dilantik untuk masa kepengurusan periode LIMA Tahun, adapun tujuanya adalah Pencak Silat HS dapat berkembang serta di kembangkan untuk berpartisipasi di Provinsi Banten atau secara Nasional hingga ke tingkat Internasional, dengan pelantikan ini di upayakan agar pencak silat HS dapat ikut berpartisipasi dalam kancah olahraga seni beladiri dan turut berperan dalam menjaga situasi yang lebih kondusif di Banten ini, Persilatab HS secara kelembagaan adalah Lembaga yang independent, tidak di perbolehkan untuk berpolitik akan tetapi untuk masing – masing individunya di persilahkan pada masing – masing anggota untuk ikut berperan serta memilih dan dipilih, artinya secara perorangan ikut berpartisipasi dalam kancah perpolitikan tetapi tidak boleh membawa Nama Lembaga HS.,,,, Jelas Ketum IIF Fairudin SE.

Entri Populer 2013