Kamis, 23 Januari 2014

Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiah Sudah Menandatangani Pengesahan Dokumen Perda, APBD 2014 Mulai Bisa Digunakan

Laporan : DYT Serang Kamis,23/01/2014,APBD Banten 2014 mulai bisa digunakan untuk kegiatan. Dijadwalkan mulai Jumat 24/1 ini, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan diserahkan ke masing-masing kepala SKPD. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Widodo Hadi mengatakan, “DPA SKPD akan diserahkan Wakil Gubernur Banten Rano Karno di Aula Setda Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang.Ya, rencananya demikian.Dengan diserahkannya DPA maka SKPD sudah bisa menggunakan APBD, ujar Kepala Bapedda prov, banten Widodo Hadi Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan,”Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah menandatangani pengesahan dokumen Perda APBD 2014 dan Pergub Penjabaran APBD 2014. Ibu Gubernur sudah menandatanganinya,sehingga APBD Banten sudah bisa digunakan,,,Ungkap Wagub,Banten Rano Karno,,,,, Kepala Biro Hukum Pemprov Banten Samsir mengatakan,”ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatangani gubernur.Waktu Selasa (21/1), saya sudah bertemu dengan Ibu Gubernur.Ada tujuh belas dokumen yang sudah ditandatanganinya, ungkapnya. Baru tujuh belas dokumen yang ditandatangani Ibu Gubernur, karena memang waktu bertemu terbatas.Dokumen yang belum ditandatangani akan diajukan lagi pekan depan, kata Samsir. Terkait dengan pelimpahan kewenangan gubernur kepada wagub, Samsir mengatakan,”Gubernur menyatakan tidak keberatan asalkan sesuai ketentuan.Namun demikian,usul pelimpahan kewenangan tersebut belum dibahas. Pelimpahan kewenangan tersebut terkait hak gubernur sehingga tidak boleh maksa, Mengenai kondisi Gubernur, Atut dalam kondisinya sehat..Saat Gub,Hj. Ratu Atut Chosiah Bertemu Saya ( Samsir ) Gubernur menanyakan perkembangan Banten, termasuk soal banjir dan roda pemerintahan di Provinsi Banten. Intinya ibu gubernur berpesan agar roda pemerintahan tetap berjalan.Oleh karena itu, Ibu Gubernur siap menandatangani dokumen-dokumen penting. terlebih dahulu saya sampaikan terkait dasar hukum.Selagi saya bisa menjelaskan dasar hukum dan urgensinya, Ibu Gubernur langsung menyetui untuk menandatangani, Dokumen yang Ditandatangani Gubernur:Pengesahan APBD 2014, Pergub Penjabaran APBD 2014, SK kuasa pengguna anggaran dan bendahara, SK penunjukan bank penyimpan uang, SK PAW anggota DPRD Kota Tangsel, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi APBD Kabupaten Serang, Pengesahan evaluasi APBD Kota Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kabupaten Tangerang, Pengesahan evaluasi Raperda Retribusi Kota Cilegon, Raperda Pajak Kabupaten Serang, Raperda Penyelenggaran Perhubungan Provinsi Banten, SK pagu raskin, SK penetapan Plt.” Jelas Kepala Biro Hukum Prov.Banten, Samsir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013