Selasa, 28 Juni 2016

Laporan Keuangan Pemprov Banten Dapat Opini WDP dari BPK

Laporan : Dyt


SERANG] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2015. Opini tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana Pemprov Banten memperoleh opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas LKPD tahun 2014.
Hal itu diungkapkan anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara pada rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Senin (30/5).
“Pada Tahun Anggaran 2014, BPK memberikan opini disclaimer atas LKPD Pemprov Banten. Atas LKPD Tahun Anggaran 2015, opini LHP BPK mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian,” ujar Moermahadi.
Moermahadi menjelaskan, opini yang diberikan mempertimbangkan materialitas dan informasi pada laporan keuangan tersebut. Adapun hal yang dikecualikan pada LHP adalah belanja barang dan jasa, seperti di Satpol PP, promosi dan publikasi, kemudian masih adanya kendaraan dinas yang dikuasai pihak ketiga dan tidak bisa ditelusuri.
Moermahadi melanjutkan, sesuai PP 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, pemerintah harus menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual. Dengan cara itu pemerintah bisa melaporkan secara komprehensif.
“Dengan sistem berbasis akrual, pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan penggunaan APBD secara transparan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan terhadap kewajaran laporan keuangan,” ujarnya.
Atas perolehan peningkatan opini tersebut, Gubernur Provinsi Banten Rano Karno mengaku bangga atas opini yang diberikan BPK RI pada laporan keuangan daerah banten tahun 2015. Setidaknya, kata Rano, laporan keuangan Pemprov Banten sudah ada peningkatan dari dua tahun sebelumnya (2013 dan 2014) yang berturut-turut mendapatkan predikat disclaimer. 
Menurutnya, hal ini  akan menjadi momentum bagi jajaran Pemprov Banten untuk terus meningkatkan prestasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
“Terutama peningkatan sumber daya manusia, sistem penganggaran, sistem pengelolaan aset, dan sistem akuntasinya,” ujarnya.
Rano beritikad, di mulai Juni hingga Desember 2016 mendatang akan membuat Provinsi banten lebih baik dan memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). ( ADV )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013