Minggu, 27 Juni 2010

KONFERENSI IKATAN APOTEKER INDONESIA ( IAI ) DAERAH BANTEN DAN LAPORAN MAJELIS PEMBINA ETIK APOTEKER ( MPA ) PENGURUS DAERAH ISFI BANTEN


Laporan : dyt \ iroh
Berlangsungnya kegiatan Ikatan apoteker Idonesia ( IAI ) di hotel wisata pada 26 – 06 / 2010, merupakan hal yang sangat penting dikarenakan banyaknya bermunculan perusahaan di bidang Apoteker di daerah yang harus menggunakan aturan prosedur yang ada.
Konferensi IAI Di Daerah . ini merupakan kegiatan yang harus dilaksanankan setiap 4 thn sekali, pada saat akhir pengurusan Organisasi yang pelaksanaanya ada pada AD dan ART, Dengan munculnya PP No 51 thn 2009 tenteng tenaga keparmasian maka kita di tuntut peran sebagai Apoteker yang profesional.
Pada saaat acara berlangsung wartawan Bmpost.Com menemui langsung Sekjen IAI .Drs. Nurul falah mengatakan ' ' saya mengharapkan para Apoteker lebih Profesional dan harus atas resep Dr yang jelas dalam memberikan obat kepada fasien yang memerlukan obat, adapun menurut pasal PP 51 boleh saja Apoteker memberikan jenis obat yang bermerek lain dan berfungsi sama asalkan atas seizin Dr . Yang memberikan resep, himbauan kepada para Apotekerpun agar mempunyai izin yang jelas dalam membuka usaha di bidang apoteker. Jumlah Apoteker yang terdaftar se Provinsi Banten sekarang ini di perkirakan 527 Apoteker yang paling banyak berada di daerah tanggerang.
Dilanjutkanya bila terjadi pemberian obat yang salah kepada pasien dan terjadi efek samping yang tidak di inginkan pasien hal ini akan menimbulkan pelanggaran etika , juga dijelaskan banyaknya jenis obat yang beredar lebih dari 1204 merek, ungkapnya.......
Hal ini juga tidak berbeda jauh dengan penjelasan Ketua PDIAI Instalasi farmasi Provinsi Banten Dra. Lusi Sumarwati memberikan penjelasan sbb'' Izin untuk para apoteker yang ada sekarang ini harus di perbaiki setiap 5 thn sekali dan rekomendasi untuk Apoteker hanya menggunakan KTP dan para apoteker diharapkan bekerjasama dengan Dinkes Kab/kota . Lusi mengatakan dalam menggunakan obat yang di perlukan konsumen tetap harus mengacu pada PP 51 seperti yang dijelaskan Sekjen IAI jelasnya adapun dengan adanya acara ini di harapkan masyarakat sadar dalam mendapatkan suatu imformasi yang benar dan dalam mendapatkan obat yang di perlukan harus bertanya kepada Apoteker yang berdasarkan resep Dr, daripada mendapatkan obat yang berada di Toko obat. Ungkapnya singkat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013