Rabu, 02 Oktober 2013

KADIN BANTEN ANTISIPASI PERDAGANG BEBAS DENGAN MEMBENTUK ‘BKSP’

LAPORAN : DYT Serang 2 October 2013 Kesepakatan Indonesia dalam meratifikasi World Trade Organization (WTO) tahun 1994 telah menjadi keharusan untuk menyiapkan segala sesuatu sebagai konsekuensi internasional di seluruh lini, yang bersentuhan dengan hal tersebut Satu di antaranya adalah percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini tidak bisa ditawar lagi, seluruh elemen bangsa saat ini berada dalam rentang waktu yang bergulat dengan kesempatan dan tantangan yang bernama globalisasi dan pasar bebas, dan menjadi keniscayaan bagi seluruh warga Indonesia untuk siap menghadapi Asean Economic Community 2015.Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Banten Bidang Perizinan dan Sertifikasi Ir. Soelarmo, Dipl.HE, Selasa (1/10/2013). “Konsekuensinya, akan terjadi aliran perdagangan dan jasa serta pekerja lintas batas. Para pencari kerja di ASEAN akan bersaing tidak lagi dengan sesama warga negara, tetapi dengan negara lain di ASEAN, Ia berpendapat, ketertinggalan Indonesia dalam menyongsong SDM 2015 – 2020 (ASEAN/Global) yang berkualitas, saat ini berimbas pada rendahnya kualitas SDM dibanding dengan negara – negara lain. “Waktu yang pendek untuk mengejar ketertinggalan menghadapi globalisasi (khususnya APEC 2015),” ungkapny ‘’ Untuk menyusul ketertinggalan menghadapi globalisasi, pemerintah Indonesia membentuk Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP sebagai pemegang otoritas dalam standarisasi dan sertifikasi, kurang sebanding dengan wilayah yang harus ditangani. Dengan demikian, perlu dibentuk Badan Koordinasi Sertifikasi (BKSP). BKSP sebagai kepanjangan tangan dari BNSP untuk mengoordinasikan di masing-masing provinsi karena infrastruktur kompetensi belum merata di semua provinsi sehingga perlu terobosan percepatan standarisasi dan sertifikasi.Kehadiran BKSP pada hakikatnya membantu pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kompetensi SDM industri. Kesiapan ini termasuk pada dukungan pelaksanaan sistem link and match. “Banten sebagai provinsi baru telah mempersiapkan diri dengan membentuk BKSP berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 19 Tahun 2013, “ jelas Soelarmo. Susunan BKSP Banten yaitu sebagai berikut: Ketua : Ir. Soelarmo, Dipl. HE Wakil Ketua : 1. Hj. Tita Rusdinar, S.E; 2. Ir. Eten Hilman Hartono, MM 3. Rinton M. Simarmata, SH. Sekretaris : 1. Trijani Moedjiherwati, Dra., M.Kes 2. Malati Puspa Endah, A.Md.Keb Bendahara : 1. Pranoto Rahardjo, S.Sos; 2. Tb. Rudy Adryansah Komisi Identifikasi Kebutuhan Industri : Ir. Raden H. Deden Syaiful Achyar, M.Sc Komisi Sosialisasi Program Sertifikasi : Ir. Taufikurohman, MT Komisi Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi : Ir. Hj. Egi Djanuiswati, M.Sc Komisi Pemberdayaan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan dan Tempat Uji Kompetensi : H. Sumantri, SH Dengan terbentuknya BKSP Banten ini diharapkan dapat menjembatani pengembangan SDM sesuai: (a) UU No. 1/1987 Tentang KADIN, (b) UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan (c) UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, (d) UU yang lain tentang SDM.Soelarmo menyatakan, BKSP Banten juga menjembatani BNSP dengan stakeholders di Banten dalam sosialisasi dan percepatan proses sertifikasi kompetensi dengan prosedur yang benar. Pun diharapkan dengan segera melahirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai potensi yang ada di Provinsi Banten. PEMBINAAN PERUSAHAAN ASURANSI Pada Rabu, 25 September 2013 lalu, WKU Kadin Banten Bidang Asuransi dan Appraisal H. M. Suminta Idris, SH, SE mengadakan pertemuan dengan pengurus Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Provinsi Banten dan Forum Komunikasi Industri Asuransi (FKIA) Provinsi Banten di Kantor Kadin Banten. Dari AAUI dan FKIA antara lain Purwantono, Bahrudin, dan lainnya. Sementara WKU Kadin Banten Bidang Asuransi dan Appraisal H. M. Suminta Idris, SH, SE didampingi sejumlah Komite, antara lain Drs. H. Apip Iwan Gempawan, H. Amin Telanaipura, H. Aep Syaefudin MS, SE, Ir. Pung S.Zulkarnain,M.Ec.Dev.MAPPI, dan H. Mufti Kamil, SE. Pertemuan tersebut membahas rencana kerjasama antara Kadin Banten dengan AAUI dan FKIA Provinsi Banten. “Dalam waktu dekat Kadin Banten akan kerja sama dengan AAUI dan FKIA,” ungkap Suminta, Selasa (1/10/2013). Kerja sama itu, lanjut beliau, merupakan bagian dari program pembinaan Kadin Banten Bidang Asuransi dan Appraisal terhadap perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Banten. “Perusahaan asuransi nanti menjadi anggota Kadin. Kemudian perusahaan asuransi membantu dan mempermudah dalam urusan penerbitan jaminan-jaminan pekerjaan para pengusaha di Banten,” ungkap Suminta. (ADV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013