MELALUI MUSIK, BUDAYA DAN INFORMASI KITA BANGUN BANTEN DITERBITKAN OLEH : PT SSN ( SOSOR SION NAULI ) ,PENANGGUNG JAWAB DRS.MASJAYA WINATA , PIMRED, HIDAYAT , BENDAHARA, NOVITA , KRU KOTA SERANG THITAN, KAB. RONI, TANGGERANG WAHYU.
Jumat, 05 Juli 2013
“Operasi penertiban spaduk ilegal”
laporan : dayat
Serang 2 Juli 2013=Di sepanjang jalan mulai dari ciceri sampai alun-alun spanduk ilegal itu di turunkan dan di bawa ke dalam mobil petugas Pol PP.
Salah satu petugas yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan bahwa operasi ini sering di lakukan.
Banyak sekali spanduk-spanduk yang kadaluarsa bahkan tidak sedikit yang pemasangannya tidak memiliki izin ke DinasPendapatanDaerah (Dispenda) serang.
Selain mengganggu keindahan kota serang,spanduk tak berizin itu merugikan pemerintah, karena pendapatan pajak dari sektor itu berkurang.
Selama ini sanksi terhadap pemasang spanduk ilegal ini hanya sebatas penurunan saja,sehingga terkesan tidak jera ungkap petugas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer 2013
-
laporan : Hidayat P2TP2A adalah pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan di provins...
-
Laporan : Dyt / Iroh Bertempat di RM Rizki Serang pada 15-Agustus 2011, BKPMD Prov.Banten adakan Sosialisasi Gender Bagi Aparatur Penanam...
-
LAPORAN : DYT Serang ( 27-9/2013 ) Sumber Daya Alam (SDA) Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) di Banten mencapai 425.333,13 hektar, dengan ri...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar