Kamis, 21 April 2011

PENANGGULANGAN PORNOGRAFI DAN PORNOAKSI DI HOTEL MAHADRIA SERANG


Laporan;hidayat/iroh

Bertempat di Hotel Mahadria Serang Banten pada 19-20 April 2011,berlangsung acara dengan tema" Orientasi penanggulangan pornografi dan pornoaksi, kita lindungi Ahklak bangsa dan selamatkan anak-anak dari bahaya pornografi" acara ini di selenggarakan oleh Dit Penais,Dirjend Binmas Islam Kementrian Agama RI. Acara dibuka Dirjend Binmas Islam Pusat Prof.DR. Nasrudin Umar MA. DI dampingi Kasubid Kementrian Direktorat penerangan Agama Islam Dirjen Binmas Islam Drs.H.Ahmad Hasan Abdullah MSi, di depan para peserta 40 orang yang hadir dari kemenag kab./kota se Prov.Banten, LSM,Tokoh masyarakat dan 3 narasumber 1. Ketua MUI Prov.Banten yang memaparkan tentang UU Pornografi dilihat secara hukum Islam.
2. Kakanwil Kemenag Prov.Banten memaparkan tentang pelaksanaan UU No. 44 tahun 2008, pornografi yang di akses di Prov.Banten
3. Polda Banten diwakili Kompol Drs.Dadang Herli S.SH.MH.Dr (C dr)2. memaparkan tentang Penegakkan hukum mengenai pelanggaran pelaku, penyebar, pornografi dan pornoaksi.
Ditemui Kasubid Kemenag Dit-Penais pusat Ahmad Harun Mengatakan," kegiatan ini untuk memberikan pemahaman UU no 44 tentang pornografi itu sendiri sebagai payung hukum yang jelas bertujuan untuk menyelamatkan bangsa seperti seksualitas yang tak bermoral,perkosaan,menyebarkan gambar porno ,tulisan,ucapan cabul, gambar yg berbau sek dll,,,,." jelas Ahmad Harun
Ditemui pula Usai Acara nara sumber dari polda Banten Kompol Drs.Dadang Herli mengatakan,"penegakkan hukum terhadap pelanggaran pornografi dan pornoaksi sangat kompleks, pasangan nilai-nilai tersebut di serasikan dan dijabarkan secara kongkrit ,karena nilai-nilai tersebut lazimnya bersifat abstrak penjabaran lebih kongkrit diwujudkan dalam bentuk kaidah2 hukum yang berisikan suruhan,larangan, dan kebolehan. kaidah2 itu menjadi pedoman, polda banten dalam menegakkan hukum trhdp pelanggaran pornografi dan pornoaksi harus mampu membangun simpati dan kemiteraan dgn masyarakat tanpa mengurangi profesionalisme,,,jelas Kompol Dadang singkat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013