Kamis, 31 Maret 2011

SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PENYEDERHANAAN PROSEDUR DARI DOKUMEN EXSPORT DAN IMPORT


Laporan; dyt / Iroh

Disperindag Kab. Serang melaksanakan kegiatan Sosialisasi kebijakan penyederhanaan prosedur dari Dokumen Exsport dan Import ( Aplikasi C-SKA ) Anggaran 2011, bertempat di hotel Abadi pada 31 - Maret 2011,acara ini di buka Kepala Dinas Disperindag Kab. Serang H. Yunus Chumaedi di dampingi Kabid Perdagangan Luar Negri Ahmad Sobari SE. dan nara sumber dari Kementrian Prdagangan Pusat, Faridz Amir, Konsultan Agus Hilianto yang menerangkan tentang implementasi surat ketetapan KSL,juga peserta dari masing - masing 40 orang perwakilan perusahaan exsport se- Kab. Serang.
Di jumpai Kabid Perdagangan Luar Negri Disperindag Kab. Serang Ahmad Sobari SE,mengatakan " setiap kegiatan exsport harus di lengkapi Surat Keterangan Asal ( SKA ) Untuk Import API, ini sehubungan dengan perkembangan tekhnologI di bidang imformasi artinya agar perusahaan besar dapat bersinergi dengan perusahaan di bawahnya ( Kecil ), adapun harapan saya setelah adanya pelatihan ini ada pemahaman dari publik exsport tentang cara2 penyusunan SKA, secara elektronik karena sudah adanya persetujuan kerjasama antara indonesia dengan Korea di kementrian perdagangan, sementara perusahaan sudah sangat sinergi dengan disperindag dan diharapkan perusahaan juga masing2 melaksanakan CSR dalam programnya untuk mebantu dan turut dalam mensejahterakan masyarakat,,,,,jelas Ahmad Sobari SE singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer 2013