MELALUI MUSIK, BUDAYA DAN INFORMASI KITA BANGUN BANTEN DITERBITKAN OLEH : PT SSN ( SOSOR SION NAULI ) ,PENANGGUNG JAWAB DRS.MASJAYA WINATA , PIMRED, HIDAYAT , BENDAHARA, NOVITA , KRU KOTA SERANG THITAN, KAB. RONI, TANGGERANG WAHYU.
Selasa, 14 Januari 2014
Jika Undang-undang Desa Di Wilayah Kabupaten Serang Disahkan, Anggaran Jalan Desa Dihapus
Laporan : Dyt
Serang 13/1/2014,Anggaran untuk perbaikan jalan desa di Kabupaten Serang bakal dihapus. Hal itu, jika Undang-undang tentang Desa diberlakukan. Pasalnya, jika undang-undang disahkan, desa akan mendapatkan anggaran pembangunan desa dari pemerintah pusat.
"Pada 2015 kita akan cabut anggaran untuk jalan desa. Jadi, jalan desa itu menjadi kewenangan desa, sedangkan kami hanya konsentrasi menangani jalan kabupaten," katanya,Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Hatib Nawawi, kemarin.
Hatib mengatakan, saat ini undang-undangnya sudah ada. Hanya saja, belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Biasanya anggaaran desa itu kan dialokasikan untuk fisik dan nonfisik,
Terkait rencana anggaran desa dari pemerintah pusat, kata Hatib, jika digunakan juga untuk perbaikan jalan, itu cukup berpengaruh. Lumayan, kalau dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar dari pemerintah pusat, minimal bisa membangun 2 kilometer jalan. Jalan desa kan biasanya tidak terlalu panjang,
Menurut Hatib, saat ini tinggal desanya yang memiliki inovasi untuk pembangunan jalan desa. "Mau hotmiks atau rambat beton, kalau untuk beton kan sekitar Rp2 miliar per kilometer," Ungkap Hatib Nawawi
Menurut informasi, kata Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Serang Djatnika, dana desa tersebut diberikan 10 persen dari APBN. Setiap desa diprakirakan akan menerima Rp1,3 miliar," Jelas Djatnika
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer 2013
-
LAPORAN : DYT Serang 2 October 2013 Kesepakatan Indonesia dalam meratifikasi World Trade Organization (WTO) tahun 1994 telah menjadi kehar...
-
Laporan : Dyt / Iroh Bertemakan ,” melalui musyawarah Wilayah III PP Provinsi banten kita jaga keutuhan NKRI ,” pada Muswil ini r...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar