Laporan; Hydayat/Iroh
Segala kejadian yang terjadi pada tenaga kerja yang di pekerjakan oleh perusahaan manapun harus ada perhatian dari pihak2 yang terkait, dan percepatan penanganan kecelakaan kerja harus segera di antisipasi demi keselamatan para tenaga kerja.
Hal ini mengacu pada; 1. UU No. 23 Thn 2000, Tentang," Pembentukan Prov.Banten. 2. UU No. 13 Thn 2003, Tentang Ketenagakerjaan. 3. UU No. 3 Thn 1951 Tentang," pengawasan perburuhan. 4. UU No.1 Tahun 1970 Tentang," Keselamatan kerja ( Lembaran Negara RI Thn 2003 No 1, Tambahan Lembaran Negara RI 1918. 5. Peraturan Mentri Tenaga kerja No. Per-03/MEN/1988 Tentang tatacara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan. 6. Kepmen Tenaga kerja No. KEP-463/MEN/1993 Tentang," Pola Gerakan Nasional Membudayakan Keselamatan dan kesehatan kerja. 7.Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP-372/MEN/XII/2009, Tentang petunjuk pelaksanaan bulan keselamatan dan kesehatan kerja tahun 2009-2014.
Acara ini bertempat di RM Rizki pada 26-September 2011, di buka oleh Kabid Pengawasan ke tenagakerjaan Disnakertran Prov.Banten Nirman di depan peserta undangan Disnakertran Kab/Kota, Anggota Polda Banten, PMI, Perwakilan perusahaan se-Prov.Banten, Badan penanggulangan Bencana prov. Dinsos prov. kegiatan ini di biayai langsung dari APBN Disnakertran pusat.
Ditemui BMpost.Online Kabid pengawasan ketenagakerjaan Disnakertran Prov.Banten NIRMAN mengatakan," dengan terbentuknya tIm tanggap darurat keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) pada tingkat prov.Banten ini, di harapkan, penanganan tenaga kerja akan lebih cepat tertangani oleh K3 dimanapun,Kapanpun tidak memandang pekerjaan apapun yang ada di perusahaan Industri dan perdagangan se Prov.Banten. dengan terbentuknya tim K3 koordinasi akan lebih efektif karena semua fihak terlibat dan aktif di dalam penanganan kecelakaan kerja, setelah terbentuknya tim K3 se Prov.Banten ini, akan di sosialisasikan di Kab/Kota masing-masing pada pelaku Industri dan perdagangan ,,,,,," jelas Nirman singkat.
MELALUI MUSIK, BUDAYA DAN INFORMASI KITA BANGUN BANTEN DITERBITKAN OLEH : PT SSN ( SOSOR SION NAULI ) ,PENANGGUNG JAWAB DRS.MASJAYA WINATA , PIMRED, HIDAYAT , BENDAHARA, NOVITA , KRU KOTA SERANG THITAN, KAB. RONI, TANGGERANG WAHYU.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer 2013
-
Sed!h h4t! ped!h j4ntung s4k!t h4t! d4n j!w4 y4ng sek4r4ng s4y4 r4s4k4n bet4p4 mud4hny4 kelu4rg4 s4ud4r4 d4n or4ng2 y4ng s4y4 s4y4ng! d4n s4...
-
Laporan : Dyt / Iroh Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka menengah Daerah ( RPJMD ) 2012 - 2017 Provinsi Baten di laksanakan se...
-
Laporan : IROH / DAYAT Kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan bagian dari hak asasi manusia yang di miliki oleh setiap warga Ne...
-
Laporan: Dyt / Iroh Bertempat di Hotel ledian Serang Rabu, 19 – Desember – 2012 Ikatan Motor Indonesia ( IMI ) Banten adakan Musda ke...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar