MELALUI MUSIK, BUDAYA DAN INFORMASI KITA BANGUN BANTEN DITERBITKAN OLEH : PT SSN ( SOSOR SION NAULI ) ,PENANGGUNG JAWAB DRS.MASJAYA WINATA , PIMRED, HIDAYAT , BENDAHARA, NOVITA , KRU KOTA SERANG THITAN, KAB. RONI, TANGGERANG WAHYU.
Senin, 25 Juli 2016
BKBPMP KAB. SERANG IKLAN HARI ANAK NASIONAL 23 JULI2016
DSDAP BANTEN BINTEK PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG DSDAP BANTEN 2016
Laporan: Dyt / Novita
BMPOST. Online serang, Dinas Sumber Daya Air & Pemukiman ( DSDAP ) Provinsi Banten juni 2016 lalu adakan Bimtek pengarusutamaan Bidang DSDAP Banten. Acara ini dihadiri Ket. Unit Sekretariat PUP PUPR atau yg mewakili Kepala BAPEDA Banten , Kepala BPPMD atau yg mewakili . Kegiatan ini di hadiri dan dibuka langsung oleh Kadis DSDAP Bnten Ir H. IING SUWARGI dalam sambutan IING memaparkan ” Gender adalah perbedaan-perbedaan sifat, peranan, fungsi dan status antara laki-laki dan perempuan yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masayarakat yang luas. Jadi gender merupakan konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya, sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi serta menikmati pembangunan. Terdapat beberapa permasalahan dalam pembangunan yang menyebabkan kesenjangan gender seperti kesenjangan perempuan dalam memperoleh informasi tentang pentingnya menjaga kualitas sungai, adanya kesenjangan bagi kelompok tertentu ( perempuan, difable, lansia) dalam penyediaan prasarana jalan dan jembatan serta bangunan pelengkapnya (contohnya rest area, jembatan penyebrangan). Maka hal ini lah yang menjadi latar belakang perlunya pengarusutamaan gender dalam berbagai bidang khususnya bidang SDAP.Pengarusutamaan gender merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki. Strategi tersebut termasuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program berbagai bidang pembangunan. Sehingga diproleh kesetaraan Akses, kontrol, partisipasi dan manfaat dalam pembangunan. Kebijakan pengarusutamaan gender mengintegrasikan bahwa perspektif gender masuk dalam proses penyelenggaraan pekerjaan khususnya bidang SDAP.” Jelas IING singkat ( ADV )
BMPOST. Online serang, Dinas Sumber Daya Air & Pemukiman ( DSDAP ) Provinsi Banten juni 2016 lalu adakan Bimtek pengarusutamaan Bidang DSDAP Banten. Acara ini dihadiri Ket. Unit Sekretariat PUP PUPR atau yg mewakili Kepala BAPEDA Banten , Kepala BPPMD atau yg mewakili . Kegiatan ini di hadiri dan dibuka langsung oleh Kadis DSDAP Bnten Ir H. IING SUWARGI dalam sambutan IING memaparkan ” Gender adalah perbedaan-perbedaan sifat, peranan, fungsi dan status antara laki-laki dan perempuan yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masayarakat yang luas. Jadi gender merupakan konstruksi sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman. Kesetaraan gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya, sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi serta menikmati pembangunan. Terdapat beberapa permasalahan dalam pembangunan yang menyebabkan kesenjangan gender seperti kesenjangan perempuan dalam memperoleh informasi tentang pentingnya menjaga kualitas sungai, adanya kesenjangan bagi kelompok tertentu ( perempuan, difable, lansia) dalam penyediaan prasarana jalan dan jembatan serta bangunan pelengkapnya (contohnya rest area, jembatan penyebrangan). Maka hal ini lah yang menjadi latar belakang perlunya pengarusutamaan gender dalam berbagai bidang khususnya bidang SDAP.Pengarusutamaan gender merupakan suatu strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender, melalui berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki. Strategi tersebut termasuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program berbagai bidang pembangunan. Sehingga diproleh kesetaraan Akses, kontrol, partisipasi dan manfaat dalam pembangunan. Kebijakan pengarusutamaan gender mengintegrasikan bahwa perspektif gender masuk dalam proses penyelenggaraan pekerjaan khususnya bidang SDAP.” Jelas IING singkat ( ADV )
Langganan:
Komentar (Atom)
Entri Populer 2013
-
LAPORAN:Thitan :) Serang - Berdasarkan hasil pengumuman tes calon pegawai negeri sipil jalur penerimaan umum melalui surat Pemprov Banten ...
-
FASILITASI SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BAGI HUKUM SETDA KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2011Laporan; Hidayat/Iroh Kegiatan ini di langsungkan di Hotel Abadi pada Selasa 12-April 2011,acar dibuka Asda 1 kota Serang H.M Mahfud MS...