MELALUI MUSIK, BUDAYA DAN INFORMASI KITA BANGUN BANTEN DITERBITKAN OLEH : PT SSN ( SOSOR SION NAULI ) ,PENANGGUNG JAWAB DRS.MASJAYA WINATA , PIMRED, HIDAYAT , BENDAHARA, NOVITA , KRU KOTA SERANG THITAN, KAB. RONI, TANGGERANG WAHYU.
Jumat, 16 September 2016
Rabu, 14 September 2016
Gubernur Banten Serahkan Hewan Kurban Secara Simbolis, Usai Sholat Idul Adha Bersama Presiden RI
Laporan: Dyt / Novita
BMPOST.ONLINE, Serang I Gubernur Banten Rano Karno, Melaksanakan Sholat Idul Adha bersama Presiden RI Joko Widodo bersama istrinya Iriana Joko Widodo, di Mesjid Agung At – Tsauroh Kota Serang, Senin (12/09/2016).
Gubernur Banten H. Rano Karno, S.IP secara simbolis menyerahkan hewan qurban kepada Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid Raya Albantani Serang.
Hewan qurban yang diserahkan berupa 1 (satu) ekor sapi. Penyerahan hewan qurban dilaksanakan setelah Gubernur Banten selesai melaksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid Agung At – Tsauroh Kota Serang bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta istri.
Selain Gubernur Banten, Sekretaris Daerah Banten Drs. H. Ranta Soeharta juga secara simbolis menyerahkan hewan qurban berupa 1 (satu) ekor sapi kepada DKM Mesjid Raya Albantani.
Turut menyerahkan hewan kurban para Asisten Daerah Setda Provinsi Banten masing – masing 1 (satu) ekor sapi serta Staf Ahli Gubernur sebanyak 1 (satu) ekor sapi.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten turut menyerahkan hewan qurban kepada DKM Mesjid Raya Albantani.
Total keseluruhan hewan kurban yang diserahkan kepada DKM Mesjid Raya Albantani sejumlah 50 (lima puluh) ekor.
Setelah menyerahkan hewan qurban, Gubernur Banten didampingi oleh Sekda Banten melaksanakan open house di halaman Mesjid Raya Albantani.Open House diikuti oleh para Kepala SKPD beserta jajaran serta masyarakat sekitar. ( Advedtorial )
BMPOST.ONLINE, Serang I Gubernur Banten Rano Karno, Melaksanakan Sholat Idul Adha bersama Presiden RI Joko Widodo bersama istrinya Iriana Joko Widodo, di Mesjid Agung At – Tsauroh Kota Serang, Senin (12/09/2016).
Gubernur Banten H. Rano Karno, S.IP secara simbolis menyerahkan hewan qurban kepada Ketua Dewan Kemakmuran Mesjid Raya Albantani Serang.
Hewan qurban yang diserahkan berupa 1 (satu) ekor sapi. Penyerahan hewan qurban dilaksanakan setelah Gubernur Banten selesai melaksanakan Sholat Idul Adha di Mesjid Agung At – Tsauroh Kota Serang bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta istri.
Selain Gubernur Banten, Sekretaris Daerah Banten Drs. H. Ranta Soeharta juga secara simbolis menyerahkan hewan qurban berupa 1 (satu) ekor sapi kepada DKM Mesjid Raya Albantani.
Turut menyerahkan hewan kurban para Asisten Daerah Setda Provinsi Banten masing – masing 1 (satu) ekor sapi serta Staf Ahli Gubernur sebanyak 1 (satu) ekor sapi.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten turut menyerahkan hewan qurban kepada DKM Mesjid Raya Albantani.
Total keseluruhan hewan kurban yang diserahkan kepada DKM Mesjid Raya Albantani sejumlah 50 (lima puluh) ekor.
Setelah menyerahkan hewan qurban, Gubernur Banten didampingi oleh Sekda Banten melaksanakan open house di halaman Mesjid Raya Albantani.Open House diikuti oleh para Kepala SKPD beserta jajaran serta masyarakat sekitar. ( Advedtorial )
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KAB. SERANG IKLAN IDHUL ADHA 1437 H / 2016 M
BKBPMP KAB. SERANG IKLAN UCAPAN HARI RAYA IDHUL ADHA 1437 H / 2016 M
DISHUB KOMINFO PROV. BANTEN IKLAN IDHUL ADHA 1437 H / 2016 M
KECAMATAN WALANTAKA KOTA SERANG IKLAN IDHUL ADHA 1437 H / 2016 M
Selasa, 30 Agustus 2016
DSDAP BANTEN LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENERAPAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI HOTEL LEDIAN SERANG
Laporan : Dyt / Novita
BMPOST.Online Serang, bertempat di Htl Ledian
Serang 23 / 24 Agustus 2016 Dinas Sumber Daya Air ( DSDAP ) Banten
menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum
Kontrak Kontruksi.Acara ini dibuka Oleh Sekertaris Daerah Banten H. Ranta
Soeharta, MM didepan seluruh peserta yang hadir sebanyak 60 orang, Hadir di
acara ini Kepala Dinas DSDAP Banten H. Iing Suwargi , para pejabatat Instansi
Banten serta Pejabat Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Kab / Kota se-
Provinsi Banten, selain itu pula di hadiri Direktorat penyelenggaraan jasa
Kontruksi, Direktorat Jendral Bina Kontruksi, Kementrian Pekerjaan Umum
& Perumahan Rakyat. Satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan
Provinsi Banten, Direktorat penataan bangunan, Kementrian pekerjaan umum dan
perumahan rakyat dan dari badanpendidikan dan pelatihan( BADIKLAT ) Provinsi
Banten serta dari Badan Arbitrasi dab Altrnatif Penyelesaiansengketa kontruksi
indonesia ( BADAPSKI ).
Dalam paparanya Sekda Banten H. Rante
Mengatakan" PENGERTIAN
HUKUM KONTRAK DALAM PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH. PASAL 1 ANGKA 22 “KONTRAK ADALAH PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PPK
DENGAN PENYEDIA BARANG/JASA ATAU PELAKSANA SWAKELOLA”. DALAM PASAL 1313 KUH PERDATA PERJANJIAN DIARTIKAN PERBUATAN
DENGAN MANA SATU ORANG ATAU LEBIH MENGIKAT DIRI TERHADAP SATU ORANG ATAU LEBIH.
PENGERTIAN TERSEBUT MENYIRATKAN DUA HAL YANG TERKANDUNG DALAM SUATU PERJANJIAN
YAITU PERBUATAN DAN ADANYA KESEPAKATAN PARA PIHAK UNTUK MENGIKAT DIRI.PERJANJIAN
MERUPAKAN SUATU PERBUATAN HUKUM SEHINGGA MEMPUNYAI AKIBAT HUKUM. PERBUATAN
HUKUM DALAM PERJANJIAN MERUPAKAN PERBUATAN MELAKSANAKAN SESUATU, YAITU
MEMPEROLEH HAK DAN KEWAJIBAN YANG DISEBUT PRESTASI, ATAU KELALAIAN DALAM
PELAKSANAAN PRESTASI TERSEBUT DINAMAKAN WANPRESTASI ATAU CIDERA JANJI.
Adapun
Tujuanya adalah : AGAR PARA PESERTA DAPAT MENGETAHUI PEDOMAN DAN TATA CARA
PENYUSUNAN DAN PENERAPAN HUKUM KONTRAK DALAM BIDANG KONSTRUKSI; UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI APARATUR AGAR MEMAHAMI
DAN MENGERTI TERKAIT PERMASALAHAN - PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI HUKUM
KONTRAK DI BIDANG KONSTRUKSI,,,,,,jelas H. Ranta singkat
DSDAP BANTEN LAKSANAKAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN PENERAPAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DI HOTEL LEDIAN SERANG
Laporan: Dyt / Novita
BMPOST.Online Serang, bertempat di Htl Ledian Serang 23 / 24 Agustus 2016 Dinas Sumber Daya Air ( DSDAP ) Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak Kontruksi.
Acara ini dibuka Oleh Sekertaris Daerah Banten H. Ranta Soeharta, MM didepan seluruh peserta yang hadir sebanyak 60 orang, Hadir di acara ini Kepala Dinas DSDAP Banten H. Iing Suwargi , para pejabatat Instansi Banten serta Pejabat Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Kab / Kota se- Provinsi Banten, selain itu pula di hadiri Direktorat penyelenggaraan jasa Kontruksi, Direktorat Jendral Bina Kontruksi, Kementrian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. Satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Banten, Direktorat penataan bangunan, Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dan dari badanpendidikan dan pelatihan( BADIKLAT ) Provinsi Banten serta dari Badan Arbitrasi dab Altrnatif Penyelesaiansengketa kontruksi indonesia ( BADAPSKI ).
Dalam paparanya Sekda Banten H. Rante Mengatakan"
PENGERTIAN HUKUM KONTRAK DALAM PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. PASAL 1 ANGKA 22 “KONTRAK ADALAH PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PPK DENGAN PENYEDIA BARANG/JASA ATAU PELAKSANA SWAKELOLA”.
AGAR PARA PESERTA DAPAT MENGETAHUI PEDOMAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENERAPAN HUKUM KONTRAK DALAM BIDANG KONSTRUKSI; UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI APARATUR AGAR MEMAHAMI DAN MENGERTI TERKAIT PERMASALAHAN - PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI HUKUM KONTRAK DI BIDANG KONSTRUKSI,,,,,,jelas H. Ranta singkat
BMPOST.Online Serang, bertempat di Htl Ledian Serang 23 / 24 Agustus 2016 Dinas Sumber Daya Air ( DSDAP ) Banten menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penerapan Hukum Kontrak Kontruksi.
Acara ini dibuka Oleh Sekertaris Daerah Banten H. Ranta Soeharta, MM didepan seluruh peserta yang hadir sebanyak 60 orang, Hadir di acara ini Kepala Dinas DSDAP Banten H. Iing Suwargi , para pejabatat Instansi Banten serta Pejabat Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Kab / Kota se- Provinsi Banten, selain itu pula di hadiri Direktorat penyelenggaraan jasa Kontruksi, Direktorat Jendral Bina Kontruksi, Kementrian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. Satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan Provinsi Banten, Direktorat penataan bangunan, Kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat dan dari badanpendidikan dan pelatihan( BADIKLAT ) Provinsi Banten serta dari Badan Arbitrasi dab Altrnatif Penyelesaiansengketa kontruksi indonesia ( BADAPSKI ).
Dalam paparanya Sekda Banten H. Rante Mengatakan"
PENGERTIAN HUKUM KONTRAK DALAM PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH. PASAL 1 ANGKA 22 “KONTRAK ADALAH PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PPK DENGAN PENYEDIA BARANG/JASA ATAU PELAKSANA SWAKELOLA”.
DALAM PASAL 1313 KUH PERDATA PERJANJIAN DIARTIKAN PERBUATAN DENGAN MANA
SATU ORANG ATAU LEBIH MENGIKAT DIRI TERHADAP SATU ORANG ATAU LEBIH. PENGERTIAN
TERSEBUT MENYIRATKAN DUA HAL YANG TERKANDUNG DALAM SUATU PERJANJIAN YAITU
PERBUATAN DAN ADANYA KESEPAKATAN PARA
PIHAK UNTUK MENGIKAT DIRI.
PERJANJIAN MERUPAKAN SUATU PERBUATAN HUKUM SEHINGGA MEMPUNYAI AKIBAT
HUKUM. PERBUATAN HUKUM DALAM PERJANJIAN MERUPAKAN PERBUATAN MELAKSANAKAN
SESUATU, YAITU MEMPEROLEH HAK DAN KEWAJIBAN YANG DISEBUT PRESTASI, ATAU
KELALAIAN DALAM PELAKSANAAN PRESTASI TERSEBUT DINAMAKAN WANPRESTASI ATAU CIDERA
JANJI.
Adapun Tujuanya adalah :
AGAR PARA PESERTA DAPAT MENGETAHUI PEDOMAN DAN TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENERAPAN HUKUM KONTRAK DALAM BIDANG KONSTRUKSI; UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI APARATUR AGAR MEMAHAMI DAN MENGERTI TERKAIT PERMASALAHAN - PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI HUKUM KONTRAK DI BIDANG KONSTRUKSI,,,,,,jelas H. Ranta singkat
Selasa, 23 Agustus 2016
“ One Day For Children “ ( Satu Hari Untuk Anak ) Ged. KORPRI Serang
Laporan: DYT / NOVITA
BMPOST.ONLINE Serang, Kamis 18 – agustus / 2016, bertempat di ged. KORPRI serang beberapa hari lalu, Dinas SosialProvinsi Banten melaksanakan Kegiata “ One Day For Children ( atu Hari Untuk Anak ) yang pembiayaanya dari Anggaran Deconsentrasi Satker Dinas social Provinsi Banten TA. 2016, kepanitiaanya di bentuk dari para pelaksanan Rehabilitasi Anak di Dinas Sosial Provinsi Banten dan para mitra sosial yang fokus dalam penanganan anak.
BMPOST.ONLINE Serang, Kamis 18 – agustus / 2016, bertempat di ged. KORPRI serang beberapa hari lalu, Dinas SosialProvinsi Banten melaksanakan Kegiata “ One Day For Children ( atu Hari Untuk Anak ) yang pembiayaanya dari Anggaran Deconsentrasi Satker Dinas social Provinsi Banten TA. 2016, kepanitiaanya di bentuk dari para pelaksanan Rehabilitasi Anak di Dinas Sosial Provinsi Banten dan para mitra sosial yang fokus dalam penanganan anak.
Peserta One Day For Children di
hadiri sebanyak 200 anak dari 8 Kab / Kota dengan melibatkan mitra Dinas Sosial
Banten dengan rincian Cluster anak “: a. Anak Balita b. Anak dengan
Kadisabilitasan c. Anak yangmembutuhkan perlindungan khusus.
Konsep kegiatan yang dilaksanankan
pada acara ini bersifat menyenangkan dan para pelaksana berharap adanya kegembiraan
dari anak – anak yang di undang. Dengan
diadakanya berbagai macam lomba yang sekaligus meramaikan hari kemerdekaan RI
Ke – 71, 17 Agustus 1945 – 2016 para panitia menyiapkan berbagai macam lomba.
Ditemui Kepala Dinas Sosial
Provinsi Banten mengatakan,” One Day For Children bertujuan ,,,, memberikan
kesempatan bagi anak Indonesia termasuk di dalam nya yang termaginalkan dalam
mengaktualisasikan potensi dan kreatifitasnya dengan penuh keceriaan dan
mandiri serta menjadikan mereka sebagai tamukehormatan. Mengarusutamakan hak
anak dalam setiap aspek kehidupan social mulai dari keluarga,masyarakat,
termasukdalam menyelenggarakan Tata kehidupan berbangsa dan bernegara,
menumbuhkan kepedulian, kesadaran, dan peran aktif masyarakat dan stakeholders
dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak,,,,,” jelas H. INO singkat
Jumat, 19 Agustus 2016
DPKAD PROV. BANTEN IKLAN DISPLAY HARI KEMERDEKAAN INDONESIA KE 71 17 AGUSTUS 1945 - 2016
DPKAD PROV. BANTEN IKLAN DISPLAY KAFILAH BANTEN JUARA UMUM MTQ NASIONAL KE XXVI NTB 2016
BIRO PEM. PROVINSI BANTEN berita Banten MENJUARAI MTQ TINGKAT NASIONAL 2016 PROVINSI BANTEN MENJUARAI MTQ TINGKAT NASIONAL 2016
Serang BMPOST.ONLINE-
Provinsi Banten menjadi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke
26 yang dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat (NTB), 30 Juli - 6 Agustus 2016.Hal
ini disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ Nasional, Said Agil Husin Al
Munawar, dalam pengumuman juara umum dan 10 besar terbaik MTQ Nasional ke 26 di
Kota Mataram, NTB, Sabtu (06/8/2016) ."Satu Provinsi Banten," kata
Said Agil disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.Selain
Provinsi Banten sebagai juara umum, 10 besar juara MTQ Nasional di antaranya,
Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, NTB, Jawa Tengah, Riau, Sumatra
Barat, Aceh, Papua Barat, dan Jawa Barat.Menurut data Humas NTB, Khafilah
Banten tercatat sebagai juara umum setelah berhasil meraih kemenangan di 6
golongan lomba disusul DKI Jakarta yang menjuarai 5 golongan, dan Kepulauan
Riau 4 golongan. Khafilah Provinsi Banten menang dalam beberapa golongan seperti
Tartil anak-anak putra, Hifzil Quran 20 Juz putra, Tafsir Bahasa Arab putra,
Tafsir Bahasa Indonesia Putra dan Syarhil Qur'an.Penyerahan piala bergilir MTQ
kepada juara umum MTQ Nasional ke 26 tahun 2016, diserahkan langsung oleh
Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin kepada Gubernur Banten, Rano Karno.Menteri Agama Lukman
Hakim Saifuddin menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh juara
dan peserta MTQ Nasional. Ia berharap nilai-nilai silaturahim dan rasa
kebersamaan antarkhafilah di arena MTQ tidak dikalahkan oleh semangat
berkompetisi untuk menjadi juara."Seiring transparansi melalui tekhnologi
(aplikasi e-MTQ) marilah kita tumbuhkan semangat baru untuk melakukan pembinaan
potensi putra-putri daerah sendiri. Kita harus jadikan MTQ tak hanya sebagai
ajang kompetisi, tetapi MTQ sebagai ajang regenerasi putra-putri Qurani,"
kata Lukman.Lukman menyampaikan apresiasi kepada Gubernur NTB TGH M Zainul
Majdi bersama seluruh jajaran serta masyarakat NTB yang dinilai sukses menjadi
tuan rumah MTQ Nasional ke 26 di Provinsi NTB.Lukman mengatakan,
penyelenggaraan MTQ kali ini merupakan milik seluruh masyarakat. Dia mengaku
menyaksikan sendiri antusias masyarakat yang ikut berpartisipasi meramaikan
acara ini.Sehingga sangat terasa bahwa MTQ lahir dari masyarakat dan untuk
masyarakat. MTQ Nasional yang diselenggarakan di Provinsi NTB melombakan 7
cabang yang dibagi menjadi 18 golongan di antaranya cabang Tilawatil Al-Quran,
cabang Tahfidz, cabang Tafsir, cabang Fahmil Quran, cabang Syarhil Quran,
cabang Khat Al-Quran dan cabang Musabaqah Makalah Alimiyah Al-Quran.MTQ
Nasional ke 26 resmi ditutup dengan ditandai pemukulan lesung oleh Menteri
Agama Lukman
Hakim Saifuddin, Ketua LPTQ Machasin, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi dan
Wakil Gubernur NTB M Amin. Disisi lain karo pem.prov. banten menyatakan”, saya
merasa turut bangga dan bersyukur atas usaha 2 yang dilakukan seluruh fihak
terkait di tingkat kab./ kota dan para kafilahnya yang menyatu di kafilah
Banten dalam MTQ T. Nasional ke – 26 di
NTB Sehingga menghasilkan prestasi yg berhasil meraih juara umum, semoga
kedepan dapat dipertahankan ,,, jelasnya singkat ( ADV )
Langganan:
Postingan (Atom)
Entri Populer 2013
-
PANDEGLANG, “Pandeglang yang mempunyai luas lebih kurang 27.800 Ha dengan areal lahan kering sebesar 80% atau lebih kurang 222.000 ha, dan ...
-
Laporan : hidayat / H. Ridwan. Izin Perusahaan ( IP ) untuk mengelola/mengoprasikan PLTU Labuan setelah di resmikan pada pebruari 2009 lalu,...
-
Laporan; Dyt Rabu 04-Mei 2011, Wiwitan Kota Serang Distanak Provinsi Banten Bidang PSDK adakan acara dengan Tema," Meningkatkan Ku...


