Selasa, 17 Mei 2016

DPRD Banten Diminta Dorong Pembentukan Desa Tangguh Bencana

Laporan dyt


BMPOS.ONLINE, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), berharap DPRD Provinsi Banten mendorong pembentukan 500 desa tangguh bencana dan satuan tugas (satgas) di 141 kecamatan di Banten dalam 5 tahun ke depan.
Hal tersebut dinilai penting. Alasannya, pembangunan daerah yang gencar tak sebanding dengan perlindungan bencana. Padahal seluruh wilayah di Banten termasuk daerah rawan bencana.

Total desa yang ada di seluruh provinsi Banten 1.351 desa. Kami targetkan awal 500 desa tangguh bencana dalam waktu lima tahun dan 141 satgas kecamatan ini adalah yang terpapar bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Sumawijaya usai melantik desa tangguh bencana di kawasan pantai Carita, di Kabupaten Pandeglang, Kamis (21/4/2016).

Sementara, kata Sumawijaya hingga saat ini masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana di Banten belum sepenuhnya memiliki pengetahuan kebencanaan. Menurutnya, pembangunan daerah akan sia-sia jika wilayahnya tidak dilindungi atau dicegah dari bencana.

"Banjir misalnya. Bisa-bisa habis semua pembangunan yang sudah menghabiskan anggaran, waktu dan tenaga," ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Mitigasi, Bidang Pencegahan, BPBD Provinsi Banten, Uus Kuswoyo menjelaskan, pentingnya dorongan dari DPRD sendiri berhubungan dengan kuota pembentukan satgas kecamatan dan desa yang dibentuk tiap tahunnya.

"Kuota desa dan kecamatan yang bisa dibentuk tergolong sedikit, berkisar belasan saja. Maka dari itu, untuk mencapai angka 500 dan 141 perlu dukungan DPRD," kata Uus.


Pembentukan Bank Banten Kembali Digeber

Laporan: DYT / NOVITA


BMPOS.ONLINE - Proses pembentukan Bank Banten kembali digeber, setelah sebelumnya sempat terhenti akibat adanya operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap dua anggota DPRD Banten, bersama mantan Dirut PT Banten Global Development.


Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah yang sempat melakukan penahanan pencairan dana pendirian Bank Banten mengatakan, pihaknya tetap bertahan dengan adanya second opinion.

"Kami mendukung penuh proses pendirian Bank Banten sesuai arahan OJK, KPK, dan Mendagri. Semua sudah memenuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, DPRD tidak bisa menghalang-halangi," kata politikus PDIP tersebut, Senin (5/2/2016).

Untuk menindaklanjutinya, pihak DPRD Banten mengirimkan surat kepada Gubernur Banten Rano Karno terkait kelanjutan pembentukan Bank Banten dengan nomor surat bernomor 162/666-DPRD/2016 yang ditandangani Ketua DPRD Banten.

Dalam surat tersebut, DPRD meminta Pemprov Banten dapat mempertimbangkan untuk menyusun dan mengusulkan kembali kebutuhan anggaran terkait penyertaan modal dalam rangka proses akuisi untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten guna disampaikan dalam Rancangan APBD Perubahan tahun 2016 dalam Pos Pembiayaan.

"Setelah kita berembuk dari tim akademisi juga sudah menyatakan, kalau peraturan sudah dipenuhi dan kalau itu menguntungkan kenapa tidak (berdiri)," terangnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan proses pendirian Bank Banten telah sesuai aturan. OJK selaku lembaga berwenang dalam urusan pendirian bank mempersilahkan Pemprov Banten mendirikan bank. Hal yang sama diungkapkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Tindak Lanjut Pembentukan Bank Banten, Rano Akan Datangi OJK

Laporan : dyt / novita



BMPOS.ONLINE,,,Gubernur Banten Rano Karno berjanji akan mendatangani Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti pembentukan Bank Banten yang terkendala kasus suap.
Rano meminta OJK untuk membantu mempercepat pembentukan Bank Banten karena prosedur pembentukan bank yang ditempuh PT Banten Global Development (BGD) atas saran OJK.
"Ini amanat Perda yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten 2012-2017. Karena itu, Bank Banten harus dibangun. Soal bank mana yang akan diakuisisi mungkin akan dicari lagi, karena mungkin saja bank target yang kemarin (Bank Pundi) sudah laku," ujar Rano seusai pertemuan tertutup dengan perwakilan OJK di ruang transit Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (22/4).
Menurut Rano, saat ini proses pembentukan Bank Banten masih berlanjut hingga ada pembahasan, apakah bank itu akan dilanjutkan tahun ini atau ditunda periode selanjutnya. "Kalau tidak lanjut harus dimasukkan pada RPJMD periode selanjutnya," katanya.
Rencana kunjungan Rano ke OJK, dibenarkan Kepala Kantor Regional 1 OJK DKI Jakarta dan Banten Bambang Widjanarko. Menurutnya, OJK telah mengagendakan pertemuan dengan gubernur untuk membicarakan persoalan tersebut. "Karena Pak Gubenrur menyinggung persoalan itu, nanti akan ada pertemuan, waktunya dalam waktu dekat ini," ujarnya.

DPRD Lebak Minta Sekolah Cegah Siswa Konvoi Usai Pengunguman Kelulusan

Laporan: Dyt



BMPOS.ONLINE,,,Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi PKS Dian Wahyudi menyayangkan para siswa yang mencorat-coret seragam dan konvoi menggunakan sepeda motor usai pengunguman kelulusan.
"Sayang kalau kelulusan dirayakan dengan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, malah bisa membahayakan diri sendiri dan merugikan orang lain," kata Dian kepada Banten Hits, Sabtu (7/5/2016).

Dirinya menyarankan, kelulusan seyogyanya diisi dengan kegiatan-kegiatan positif, bisa dimulai dengan dengan syukuran maupun menyumbang pakaian yang masih layak pakai kepada siswa lain yang membutuhkan.
"Itu jelas lebih bermanfaat," ucap Ketua DPD PKS Lebak ini.

Kedepan, Dian berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan bisa mencegah siswa yang akan merayakan kelulusan dengan cara konvoi maupun corat-coret seragam.

"Sekolah harus bisa mencegah dan bersikap tegas, agar konvoi dan corat-coret seragam tidak lagi dianggap sesuatu yang harus dilakukan oleh para siswa untuk merayakan kelulusan, karena masih banyak hal yang bisa dilakukan dan mempunyai nilai manfaat, apalagi konvoi di jalan raya seperti itu rawan terjadi kecelakaan," paparnya

Kamis, 28 April 2016

DINSOS PROV. BANTEN IKLAN HARDIKNAS 2 MEI 2016

                                          Laporan ; Dyt / Novita

DINSOS PROV. BANTEN IKLAN HARI KARTINI 21 APRIL 2016

                                            LAPORAN : DYT / NOVITA

Senin, 25 April 2016

Kamis, 19 Maret 2015

SEKRETARIAT DPRD PROV. BANTEN UCAPAN HARI AIR SEDUNIA THN 2015

Laporan Dyt / Thitan

SEKRETARIAT DPRD PROV.BANTEN UCAPAN HUT SATPOL PP KE - 65 & HUT LINMAS KE - 53 2015

Laporan: Dyt

SEKRETARIAT DPRD POVISI BANTEN IKLAN HUT KOTA TANGGERANG KE 22 THN 2015

Laporan: Dyt

SEKRETARIAT DPRD PROV. BANTEN IKLAN HARI PERS NASIONAL ( HPN ) 2015

Laporan: Dyt

SEKRETARIAT DPRD PROV. BANTEN IKLAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1436 H / 2015 M.

Laporan: Dyt / W GUNAWAN

SEKRETARIAT DPRD PROVINSI BANTEN IKLAN MTQ KE - XII T. PROV BANTEN KAB LEBAK THN 2015

Laporan: Dyt

DPKD KOTA SERANG IKLAN PESERTA KAFILAH DI MTQ KE - XII T. PROV. BANTEN DI KAB. LEBAK 2015

Laporan: Dyt / Thitan W.GUNAWAN

Rabu, 18 Maret 2015

BANJIR DI SEBAGIAN DAERAH PROVINSI BANTEN DI TAHUN 2015, SDAP BERUPAYA MENANGANINYA

LAPORAN : DYT Beberapa Daerah di Banten tepatnya di bagian hilir (muara) pada musim hujan sering terjadi banjir dan air sungai meluap Ke Pemukiman warga, sementara pada musim kemarau debit air sungai kecil sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan air untuk berbagai sektor, baik untuk irigasi maupun non irigasi, sehingga tidak jarang menimbulkan kekeringan. Adapun sebagian daerah di Banten yang rentan terkena langganan banjir diantaranya: Kabupaten lebak merupakan wilayah yang sebagian dilintasi oleh 15 sungai utama dan 167 anak sungai seperti Sungai Ciujung, Ciliman, Cidurian, Cibaliung, Cilemer, Cisiih, Cisawarna, Cibareno, Cilangkahan, Cihara, Cipager, Cimadur, Cimancak, Cibutuhdeing, Cipambulan. Kabupaten Serang merupakan daerah dimana banyak lokasi industri, pemukiman dan areal persawahan. Terdapat beberapa sungai yang melintas di Kab. Serang antara lain Sungai Ciujung, Cipaas, Cikalumpang, Cikambuy, Ciasam, Kali Gedong, Kali Wadas, Kali Cikadueun, Kali Terate, Kali Serdang. Berbagai Upaya Penanggulangan Banjir sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten dari pertama berdirinya Provinsi Banten sampai dengan saat ini dan bahkan program untuk masa mendatang juga selau menjadi prioritas dalam rencana strategis daerah dan rencana kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman. Upaya penanggulangan dilakukan melalui program Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Air antara lain meliputi Konservasi waduk, Embung, Situ serta bangunan-bangunan penampung air lainnya, normalisasi sungai, dan pengadaan bahan banjiran ( berupa karung, bronjong, pompa air, perahu karet). Upaya Penanganan Banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dengan 2 (Dua) upaya, yaitu dengan merehabilitasi Situ dan Pengendalian terhadap Sungai. (ADV )

SDAP PROV. BANTEN IKLAN SUKSES MTQ KE - 12 T. PROVINSI BANTEN DI KAB LEBAK 2015

Laporan : dyt

Selasa, 24 Februari 2015

DINKES PROV. BANTEN HARI PERS NASIONAL ( HPN ) 2015

Laporan : Dyt

DINKES PROV. BANTEN IKLAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1436 H / 2015 M

Laporan : Dyt

DISTANAK PROVINSI BANTEN IKLAN HARI PERS NASIONAL :( HPN ) 2015

Laporan: Dyt

DISTANAK PROVINSI BANTEN IKLAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1436 H / 2015 M/

Laporan:DYT

DINSOS PROV. BANTEN IKLAN HARI PERS ( HPN ) 2015

Lapora " Dyt

DINSOS PROVINSAI BANTEN IKLAN MAULID NABI MUHAMMADA SAW 1436 H/2015 M.

LAPORAN" Dyt

Hari Pers Nasional 2015, Jadikan Pers Yang Tidak Memihak

Laporan: Dyt HARI ini, para jurnalis Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari. Tanggal itu dipilih dan ditetapkan sebagi hari pers nasional tak lain adalah hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), 86 tahun lalu. Ada isu penting yang dikobarkan oleh Ketua Dewan Pers Profesor Bagir Manan saat acara puncak peringatan HPN 205 di Batam, ibukota Provinsi Kepulauan Riau. Yaitu, perang terhadap pers abal-abal dan jadilah pers yang tidak memihak. Apakah pers abal-abal itu? Yang sering disebut abal-abal adaah wartawan, wartawan abal-abal, yaitu orang yang bukan wartawan mengaku sebagai wartawan. Kalaupun dia wartawan, tapi melakukan tindakan yang bertentangan dengan kaidah kewartawanan, asas dan tata kerja jurnalistik. Sedangkan pers abal-abal adalah lembaga atau perusahaan yang menyalahgunakan medianya untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kaedah kewartawanan dan jurnalistik, serta tugas pers. Tindakan menyimpang dari kaedah jurnalistik yang sering terjadi adalah memeras narasumber. Tata cara memperoleh pendapatan seperti yang demikian itu tentu tidak bisa dijadikan cara yang legal untuk mencari keuntungan. Kendati demikian, perusahaan pers mempunyai fungsi ekonomis, yaitu dalam upaya menghidupi dan menyejahterakan karyawan dan wartawannya. Itu sebabnya, dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan, perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Selain fungsi ekonomi, pers juga mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Prof Bagir Manan berpesan agar seluruh insan pers berdiri tidak memihak, kecuali kepada kebenaran dan kepentingan umum. Itu sebabnya, pers nasional dipesan agar merdeka dari pengaruh politik manapun, atau tidak partisan. Ini sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 40/1999, tentang peranan pers. Setidaknya ada lima peranan yang disebutkan di Pasal 6 tersebut, yaitu, a) memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; b) menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormat kebhinekaan; c) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta e) memperjuangkan keadilan dan kebenaran. UU Nomor 40 Tahun 1999 memerintahkan semua media, temasuk TeropongSenayan untuk memberikan hak jawab dan hak tolak secara adil kepada semua pihak. Masyarakat dan para narasumber juga dapat ikut mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

Entri Populer 2013